EmitenNews.com - Pakistan merupakan negara tujuan strategis ekspor minyak sawit Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari posisi Pakistan yang menempati peringkat ketiga terbesar, setelah Tiongkok dan India, sebagai negara tujuan ekspor minyak sawit Indonesia.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri dalam kegiatan Indonesian Palm Oil Networking Reception yang diselenggarakan di Karachi, Pakistan, Jumat (9/1/2026). Hadir Menteri Perdagangan Pakistan, Jam Kamal Khan; Duta Besar RI Islamabad, Chandra W. Sukotjo; Direktur Perundingan Antar-Kawasan dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan, Natan Kambuno; dan Konsul Jenderal RI Karachi, Mudzakir.

“Selama lima tahun terakhir, ekspor minyak sawit Indonesia ke Pakistan tumbuh rata-rata delapan persen per tahun. Untuk itu, pemerintah terus menggenjot peningkatan kerja sama perdagangan kedua pihak agar manfaatnya makin dirasakan masyarakat luas di kedua negara,” jelas Wamendag Roro.

Dalam kegiatan ini, Indonesia memperkuat posisinya di pasar Pakistan melalui sektor minyak sawit dan kerja sama dagang jangka panjang dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Pembentukan Joint Trade Commission (JTC) Indonesia-Pakistan oleh Wamendag RI dan Menteri Perdagangan Pakistan.

Pembentukan JTC menandai babak baru hubungan dagang Indonesia-Pakistan yang lebih terstruktur dan terarah, sekaligus menjadi forum reguler untuk membahas promosi perdagangan, fasilitasi pelaku usaha, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penyelesaian isu teknis perdagangan secara cepat dan terarah.

“Langkah ini juga merupakan tindak lanjut kunjungan Presiden RI ke Pakistan pada Desember 2025, yang menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (I-P PTA) menuju Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada 2027,” jelasnya.

Wamendag menerangkan, kedua negara juga memiliki kerja sama dalam kerangka Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (I-P PTA) yang secara signifikan meningkatkan perdagangan bilateral, khususnya minyak sawit. Tren kenaikan ekspor Indonesia sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekspor minyak sawit.

“Selama beberapa dekade, minyak sawit telah menjadi landasan hubungan perdagangan kedua negara. Pakistan merupakan salah satu mitra strategis Indonesia di sektor minyak nabati. Para penyuling, pengolah, dan pelaku usaha Pakistan telah membangun hubungan jangka panjang dengan produsen Indonesia berdasarkan keandalan, efisiensi, dan kepercayaan,” ungkap Roro.

Menurut Wamendag Roro, minyak sawit merupakan minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi di Pakistan. Selama 15 tahun terakhir, impor minyak sawit secara konsisten mendominasi campuran minyak nabati Pakistan, melampaui kedelai, lobak, dan bunga matahari. Hal tersebut menunjukkan permintaan yang kuat dan berkelanjutan untuk minyak sawit di Pakistan.

“Bagi Indonesia, Pakistan merupakan negara yang penting. Di saat ketidakpastian global, baik itu gangguan pengiriman, volatilitas harga komoditas, atau tantangan rantai pasokan, Indonesia terus menjadi pemasok minyak sawit yang stabil. Indonesia konsisten memasok 85–89 persen dari total impor minyak sawit Pakistan. Hal ini menjadi bukti keandalan Indonesia dan bentuk kepercayaan importir Pakistan,” terang Wamendag.

Terkait kebijakan biodiesel domestik Indonesia, Wamendag Roro menjelaskan, Indonesia memperkuat mandat biodieselnya, termasuk persiapan menuju program B50 pada 2026, sebagai bagian dari strategi keamanan energi. “Namun, seluruh kebijakan biodiesel Indonesia, termasuk program B50, tidak akan mengganggu ekspor minyak sawit,” tegas Roro.

Menurutnya, Indonesia dengan cermat melakukan kalibrasi tata kelola minyak sawit untuk memastikan alokasi yang seimbang antara penggunaan domestik dan ekspor. Kapasitas produksi yang kuat, peningkatan produktivitas, dan manajemen stok yang bijaksana diharapkan dapat memastikan ketersediaan ekspor tetap stabil, dapat diprediksi, dan mencukupi, khususnya untuk mitra lama seperti Pakistan.(*)