EmitenNews.com - Pemerintah Indonesia masih menegosiasikan harga listrik dalam rencana ekspor listrik ke Singapura. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan kerja sama tersebut harus memberikan keuntungan seimbang bagi kedua negara.

Hal itu disampaikan Bahlil usai pertemuan bilateral antara Presiden dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026). Ekspor listrik menjadi salah satu dari 26 kesepakatan yang ditandatangani, bersama perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, hingga pertahanan. Dari total kesepakatan, 18 merupakan kerja sama antarpemerintah dan 8 lainnya kerja sama antarpelaku usaha.

Bahlil menjelaskan pembahasan ekspor listrik merupakan kelanjutan dari 3 MoU yang telah ditandatangani sejak tahun lalu. Ketiga MoU itu mencakup ekspor listrik hijau, pengembangan kawasan industri hijau, dan carbon capture and storage CCS.

"Tadi kita membahas menyangkut dengan listrik. Dari satu tahun lalu kan kita sudah melakukan penandatanganan MoU. Ada tiga MoU kita. Satu adalah ekspor listrik ke Singapura, listrik hijau, kedua kawasan industri hijau, dan yang ketiga adalah untuk carbon capture storage atau CCS-nya. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang kita tandatangani sejak tahun kemarin," kata Bahlil.

Proses kerja sama dinilai berjalan positif. Namun satu persoalan krusial belum selesai, yakni penetapan harga listrik. Regulasi di Indonesia menempatkan kewenangan penentuan harga pada pemerintah.

"Nah, terkait dengan harga listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tetapi kita masih menegosiasikan harga. Regulasi kita memang menempatkan harga itu di pemerintah. Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan kedua pihak. Tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu," ungkap Bahlil.

Konteks kerja sama ini sejalan dengan isu transisi energi yang sedang hangat di kawasan. Singapura menargetkan impor 30 persen kebutuhan listriknya dari sumber energi rendah karbon pada 2035. Sementara Indonesia mendorong hilirisasi dan pemanfaatan energi baru terbarukan untuk menarik investasi ke kawasan industri hijau.

Rencana perdagangan listrik lintas batas juga menjadi bagian dari penguatan hubungan ekonomi kedua negara. Pemerintah menilai penyelesaian negosiasi harga menjadi penentu agar kerja sama dapat segera diimplementasikan.

"Kesepakatan harga yang seimbang dinilai penting agar ekspor listrik tidak hanya menjadi transaksi komersial, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi nyata bagi Indonesia serta mendukung keberlanjutan kerja sama energi dengan Singapura," ujar Bahlil.(*)