EmitenNews.com - Dalam menghadapi berbagai tantangan global saat ini, Pemerintah mengambil langkah penguatan hubungan internasional dengan berbagai negara untuk memperluas kerja sama ekonomi, menarik investasi, hingga memperkuat diplomasi di sektor strategis. Salah satunya dengan Singapura sebagai sumber utama Foreign Direct Investment (FDI) bagi Indonesia selama lebih dari satu dekade.

Sebagai upaya memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan investasi terkini di Indonesia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri Joint-Investment Promotion Event Investment Opportunities And Business Regulations In The Batam, Bintan, And Karimun (BBK) Free Trade Zone di Singapura, Selasa (18/11). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam kerangka Working Group Batam, Bintan, dan Karimun (WG BBK).

“Pertemuan Tingkat Menteri ke-15 6WG Pada bulan Juni 2025, yang saya pimpin bersama Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, menandai tonggak penting lainnya. Kedua Pemerintah menegaskan kembali komitmen mereka untuk meningkatkan lingkungan bisnis dan regulasi guna menarik investasi berkualitas tinggi. Kami membahas beberapa kerja sama di infrastruktur industri, ekonomi hijau, dan layanan kesehatan, mengakui pentingnya ketahanan rantai pasokan dan pertumbuhan berkelanjutan,” ungkap Menko Airlangga.

Adapun 6 Kelompok Kerja Ekonomi Bilateral (6WG) tersebut berfungsi sebagai tulang punggung kolaborasi terstruktur antara Pemerintah. Selain itu, WG BBK juga telah menjadi penggerak utama dalam mendorong investasi, meningkatkan konektivitas, dan memperkuat daya saing kawasan ekonomi khusus Indonesia.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa pada bulan Juni 2025, Indonesia dan Singapura menyerahkan Joint Report to Leader yang menyoroti komitmen untuk meningkatkan iklim investasi yang kondusif di BBK Free Trade Zones, apresiasi terhadap kebijakan fasilitasi visa, promosi investasi berkelanjutan, pengembangan Nongsa Digital Park Special Economic Zone (SEZ) sebagai pusat digital regional, serta komitmen untuk memfasilitasi realisasi investasi lebih cepat melalui penyederhanaan regulasi dan peningkatan dukungan infrastruktur.

Selain itu, Pemerintah juga terus memperkuat landasan kebijakan untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan di kawasan BBK melalui sejumlah regulasi yang bertujuan memperlancar pembangunan infrastruktur dan perluasan industri dengan tetap menekankan prinsip keberlanjutan.

Berbagai kebijakan Pemerintah di Kawasan BBK tersebut menjadi kekuatan pendorong untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi di kawasan dan terus menunjukkan hasil nyata. Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya realisasi investasi dari USD 1,74 miliar pada 2023 menjadi USD 3,26 miliar pada 2024, serta kunjungan wisatawan mancanegara ke Provinsi Kepulauan Riau yang mencapai 1,67 juta pada 2024.

Saat ini, BBK juga menjadi tuan rumah bagi lima KEK yang menawarkan paket insentif fiskal dan non-fiskal komprehensif, termasuk keringanan pajak, pembebasan bea masuk, perizinan yang disederhanakan, dan layanan administrasi satu atap. Dengan sejumlah proyek prioritas yang siap dijalankan, BBK berada pada posisi strategis untuk menjadi tujuan utama investasi di sektor manufaktur, infrastruktur digital, energi terbarukan, dan logistik.

“Kami dengan hangat mengundang lebih banyak perusahaan yang berbasis di Singapura untuk mengeksplorasi peluang investasi di kawasan BBK, khususnya dimanufaktur hijau, ekonomi digital, layanan kesehatan, energi terbarukan, dan logistik regional,” pungkas Menko Airlangga.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pihak terkait turut menyampaikan pandangan mengenai peluang investasi di Indonesia. Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menegaskan komitmen Indonesia untuk memberikan garansi proteksi investasi, memastikan keamanan dan kepastian bagi investor di berbagai sektor.

Sementara itu, Chairman of Singapore Economic Development Board Png Cheong Boo juga menekankan pentingnya menempatkan investasi di Indonesia, mengingat potensi strategis yang dimiliki. Selain itu, Gubernur Kepulauan Riau Anshar Ahmad juga menyampaikan dorongan secara langsung kepada para investor untuk dapat melakukan investasi di Indonesia.(*)