EmitenNews.com -Emiten manufaktur PT Indospring Tbk. (INDS) melakukan transaksi afiliasi antara entitas usaha perseroan dalam sewa menyewa lahan. Dua entitas yang melakukan transaksi diantaranya, PT. Indobaja Primamurni ( IBPM ) dan PT. Jatim Taman Steel Manufacturing (JTS).

 

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) transaksi tersebut dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2023 melalui penandatanganan perjanjian sewa menyewa tanah.

 

Lahan yang disewa IPBM dan JTS seluas 1.890 m yang terletak di Jalan Mayjen Sungkono nomor 90, Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, dengan nilai sewa sebesar US$ 8.918,72 per tahun setara Rp 138.472.000 dan belum termasuk pajak (periode sewa menyewa mulai tanggal 24 Oktober 2023 sampai dengan 23 Juni 2024).

 

Tujuan dari transaksi tersebut untuk memanfaatkan tanah yang masih belum dipergunakan.

 

Sebagai informasi, PT. IBPM adalah Entitas Anak yang 96,50% kepemilikan sahamnya dimiliki Perseroan. Sementara PT. JTS merupakan perusahaan afiliasi dengan sifat hubungan pemegang saham yang sama dengan Perseroan dan berkedudukan di Sidoarjo.

 

HIngga saat ini pemegang saham Indosprings adalah PT. Indoprima Gemilang yang menggenggam sebesar 88,1% sahamnya. Selain itu, ada Wiranto Nurhadi yang merupakan Direktur Utama yang memiliki 0,41% saham INDS.

 

Masyarakat menggenggam 10,64% untuk non warkat dan scripless, lalu kepemilikan masyarakat dengan warkat dan scrip 0,84%. Sisanya yang merupakan pemegang saham kurang dari 0% adalah Lioe Cu Ling, Bob Budiono.