Industri Logam Dasar Tumbuh 14,47 Persen pada Kuartal I 2025
                                    Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza menyampaikan capaian positif industri logam dasar nasional, yang tumbuh double digit sebesar 14,47 persen pada kuartal I 2025.
EmitenNews.com - Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza menyampaikan capaian positif industri logam dasar nasional, yang tumbuh double digit sebesar 14,47 persen pada kuartal I 2025. Sementara investasi di subsektor industri logam dasar, barang dari logam, bukan mesin dan peralatannya mencapai Rp67,3 triliun atau berkontribusi sekitar 14,5 persen dari total investasi nasional pada Januari - Maret 2025.
"Produksi baja kasar Indonesia juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai 17 juta ton pada tahun 2024, yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-14 dunia di antara negara-negara produsen baja," ungkapnya pada penutupan Iron-Steel Summit & Exhibition Indonesia (ISSEI) 2025 di Jakarta akhir pekan lalu.
Guna mendukung pertumbuhan industri baja nasional yang berkelanjutan, Kemenperin telah meluncurkan berbagai kebijakan strategis. Kebijakan tersebut mencakup pengamanan perdagangan dan pengendalian impor guna melindungi industri dalam negeri dari praktik internasional yang tidak adil. Selain itu, pemerintah memperkuat penegakan dan perluasan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan kualitas serta daya saing produk baja nasional.
Promosi penggunaan produk dalam negeri juga terus digalakkan, disertai jaminan pasokan gas dengan harga bersaing melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri yang kini diperluas manfaatnya, termasuk oleh banyak perusahaan baja. .Untuk mendorong investasi dan pengembangan industri, Kemenperin juga memfasilitasi pemberian insentif fiskal berupa tax allowance, tax holiday, dan penyusunan master list bahan baku strategis,. imbuhnya.
Selain itu, Kemenperin aktif mendorong produsen baja dalam negeri untuk menjalin kerja sama dengan Southeast Asia Iron and Steel Institute (SEASI), dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan menerapkan praktik sumber daya yang berkelanjutan. Langkah ini sangat penting dalam menghadapi tantangan akses pasar global, khususnya menyusul diberlakukannya Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa.
"Sebagai bagian dari transisi menuju produksi baja hijau, pemerintah telah melaksanakan berbagai inisiatif, antara lain program bantuan bagi industri yang menerapkan praktik ramah lingkungan, penghargaan bagi pemangku kepentingan yang berkomitmen pada prinsip keberlanjutan, pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, serta penegakan standar industri hijau," papar Wamen Riza.(*)
Related News
                            Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi
                            Jurus Purbaya Tempatkan Rp200T di Himbara Ampuh Pacu Likuiditas
                            Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram
                            Beruntun 65 Bulan, BPS Catat Surplus Neraca Perdagangan Indonesia
                            OJK Pastikan Patriot Bond Bisa Jadi Agunan Kredit, Cek Persyaratannya
                            Permintaan Domestik Terus Menguat, PMI Manufaktur Oktober Naik ke 51,2
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




