Industri Mobil Listrik Lakukan Proteksi, Bahlil Ajak Penghasil Nikel Bikin Semacam OPEC

EmitenNews.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengusulkan kepada negara-negara penghasil nikel untuk mendirikan organisasi semacam OPEC (The Organization of the Petroleum Exporting Countries), yang dikhususkan bagi negara-negara penghasil nikel.
Ajakan itu disampaikan Bahlil saat mengadakan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ndi, di sela rangkaian G20 Summit di Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11).
Sebagai sesama negara yang kaya akan hasil pertambangan khususnya nikel, menurut Bahlil, adanya organisasi seperti OPEC untuk negara penghasil nikel dapat mengoordinasikan dan menyatukan kebijakan komoditas nikel. Apalagi, Indonesia saat ini sedang memprioritaskan hilirisasi sumber daya alam dalam rangka pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
"Selama ini yang kami lihat, negara-negara industri produsen kendaraan listrik melakukan proteksi. Akibatnya, negara penghasil bahan baku baterai tidak memperoleh pemanfaatan nilai tambah yang optimal dari industri kendaraan listrik," tegasnya.
Bahlil berharap melalui kolaborasi tersebut, semua negara penghasil nikel bisa mendapat keuntungan melalui penciptaan nilai tambah yang merataungkap Bahlil dalam keterangan resmi di Bali, Rabu.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya juga menjajaki peluang kerja sama kedua negara dan juga kolaborasi untuk optimalisasi sumber daya alam secara berkelanjutan.
Bahlil juga menyampaikan komitmen untuk mendukung penyelesaian perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/Indonesia-Canada CEPA).(fj)
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi