Industri Mobil Listrik Lakukan Proteksi, Bahlil Ajak Penghasil Nikel Bikin Semacam OPEC
EmitenNews.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengusulkan kepada negara-negara penghasil nikel untuk mendirikan organisasi semacam OPEC (The Organization of the Petroleum Exporting Countries), yang dikhususkan bagi negara-negara penghasil nikel.
Ajakan itu disampaikan Bahlil saat mengadakan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ndi, di sela rangkaian G20 Summit di Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11).
Sebagai sesama negara yang kaya akan hasil pertambangan khususnya nikel, menurut Bahlil, adanya organisasi seperti OPEC untuk negara penghasil nikel dapat mengoordinasikan dan menyatukan kebijakan komoditas nikel. Apalagi, Indonesia saat ini sedang memprioritaskan hilirisasi sumber daya alam dalam rangka pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
"Selama ini yang kami lihat, negara-negara industri produsen kendaraan listrik melakukan proteksi. Akibatnya, negara penghasil bahan baku baterai tidak memperoleh pemanfaatan nilai tambah yang optimal dari industri kendaraan listrik," tegasnya.
Bahlil berharap melalui kolaborasi tersebut, semua negara penghasil nikel bisa mendapat keuntungan melalui penciptaan nilai tambah yang merataungkap Bahlil dalam keterangan resmi di Bali, Rabu.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya juga menjajaki peluang kerja sama kedua negara dan juga kolaborasi untuk optimalisasi sumber daya alam secara berkelanjutan.
Bahlil juga menyampaikan komitmen untuk mendukung penyelesaian perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/Indonesia-Canada CEPA).(fj)
Related News
Penghapusan Pensiun Seumur Hidup Bagi Anggota DPR Perlu Diperluas
Hadapi Lebaran 2026, PGE Pastikan Keandalan Listrik dari Panas Bumi
Terkait ART, Pemerintah Antisipasi Investigasi USTR
Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen Pada Februari 2026
Tidak Ada Penutupan Penerbangan Internasional, Begini Penegasan Menhub
Alami Darurat di Jalan, Segera Hubungi Jasa Marga Call Center 133





