Ini Penjelasan Manajemen WIIM Terkait Pemeriksaan Gedung Graha Wismilak
:
0
EmitenNews.com - PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) menyampaikan sehubungan dengan pemeriksaan Gedung Graha Wismilak, yang berlokasi di Jl Raya Darmo 36-38, Surabaya, yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Manajemen Wismilak dalam keterangan tertulisnya Senin (14/8), mengaku bahwa Gedung tersebut telah dibeli oleh PT Gelora Djaja pada tahun 1993 secara sah dengan status bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), sesuai mekanisme hukum dan perundang - undangan yang berlaku.
"Gedung Graha Wismilak telah digunakan sebagai kantor operasional perusahaan sejak 1993 hingga saat ini, dan selama periode tersebut tidak ada permasalahan hukum yang terjadi," papar Manajemen WIIM.
Saat ini, kata Manajemen Wismilak, seluruh kegiatan operasional perseroan dan anak usaha, tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Seluruh permasalahan menyangkut pemeriksaan Gedung Graha Wismilak saat ini tengaj ditangani oleh Tim Kuasa Hukum Perseroan," tegasnya.
Related News
Folago Global Nusantara (IRSX) Berhasil Cetak Laba Bersih di 1Q 2026
Pasok Modal Kerja Arutmin, BUMI Terbitkan Obligasi Rp1,8 Triliun
Pendapatan BUMI Tembus USD417 Juta Q1-2026, Laba Lompat 35,16 Persen!
Penjualan Lesu, Laba Emiten Low Tuck Kwong (BYAN) Drop Dobel Digit
Rampungkan Proyek Jumbo, Emiten Semen BUMN Ini Siap Serbu Pasar Ekspor
Penjualan Terkoreksi, Laba GJTL Tetap Tumbuh 7,77 Persen di Q1-2026





