Ini Penyesuaian Kegiatan Operasional BI Dalam Rangka Idul Fitri 1444H
:
0
EmitenNews.com - Sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat, Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1444 H/Tahun 2023 sebagai berikut:
A. Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
Rabu s.d Jumat, 19 s.d 21 April 2023 dan Senin s.d Se?lasa, 24 s.d 25 April 2023, seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan (tidak beroperasi).
B. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Rabu s.d Jumat, 19 s.d 21 April ??2023 dan Senin s.d Selasa, 24 s.d 25 April 2023, seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan (tidak beroperasi).
C. Kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)
Layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).?
D. Layanan Kas
Rabu s.d Jumat, 19 s.d 21 April ?2023 dan Senin s.d Selasa, 24 s.d 25 April 2023, seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.
E. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
1. Operasi Moneter Rupiah
Rabu s.d Jumat, 19 s.d 21 April 2023 dan Senin s.d Selasa, 24 s.d 25 Ap?ril 2023, seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan.
2. Operasi Moneter Valas
Related News
ETF Emas Segera Meluncur, BEI Kantongi Minat dari Sejumlah AB
Tarik Portofolio Asing dengan Iming-iming Insentif, Ini Penjelasan BI
Porsi Kepemilikan Asing di SRBI Naik Jadi 27,11 Persen, Total Rp288T
Lepas Jerat Suspensi, Saham Ini Melesat 26 Persen
BEI Jatuhkan Sanksi SP3 ke Perusahaan Ini
BEI Ungkap 4 Perusahaan Antre IPO





