EmitenNews.com - Larangan bepergian jelang liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bakal tidak sepenuhnya dipenuhi. Survei Kementerian Perhubungan melansir 10 juta orang tetap akan bepergian atau pulang kampung, meskipun pemerintah menerapkan larangan. Itu mencapai 7 persen dari warga nasional yang didominasi penduduk di Jawa-Bali. Jika pemerintah hanya menerapkan pembatasan kapasitas, jumlah warga yang akan pulang kampung mencapai 10 persen atau 16 juta orang.

 

"Kami melakukan survei secara berkala untuk mengetahui bagaimana keadaan masyarakat," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komis V DPR RI, Rabu (1/12/2021).

 

Jika pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level tertentu, mobilitas masyarakat yang bepergian berkisar 9 persen atau 15 juta orang. Jumlah tersebut didapat dari pengambilan sampel yang dilakukan secara acak dengan penyebaran kuesioner melalui media sosial Instagram, WhatsApp dan SMS.

 

Survei juga dilakukan untuk domisili khusus Jabodetabek, hasilnya menunjukkan 8 persen atau 2,6 juta orang akan tetap pulang kampung meski dilarang pemerintah.

 

Sedangkan jika pemerintah hanya menerapkan pembatasan kapasitas, warga yang akan pulang kampung mencapai 12 persen atau sekitar 4 juta orang.

 

Kalau pemerintah hanya menerapkan aturan PPKM pada level tertentu mobilitas masyarakat di Jabodetabek turun menjadi 11 persen atau 3,5 juta orang.

 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan sebelum survei ini, pihaknya juga telah melakukan survei pertama pada Oktober lalu. Pada survei ini dilakukan hanya untuk mengetahui bagaimana keadaan mobilitas masyarakat.

 

Hasilnya pada masyarakat nasional yang didominasi Jawa-Bali menunjukkan terjadi pergerakan masyarakat sebanyak 12,8 persen atau sekitar 19,9 juta orang ingin pulang kampung. Sedangkan pada masyarakat Jabodetabek sebanyak 13,5 persen atau 4,4 juta orang.

 

Menteri Budi juga mengatakan di satu sisi angka tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk keluar rumah atau berlibur sudah ada. “Tetapi melihat jumlah yang ingin bergerak itu sebanyak 10 juta atau dari Jakarta 2,6 juta, jumlah itu cukup signifikan mengakibatkan satu lonjakan covid-19 di daerah atau di Jakarta."