EmitenNews.com -PT Karya Bersama Anugerah Tbk (KBAG) sebagai perusahaan properti yang berbasis di Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan untuk tidak membagikan dividen tahun buku 2022.

 

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar perusahaan, Rabu (24/5/2023).

 

Dalam RUPST, pemegang saham menyepakati penggunaan laba bersih yang berhasil diraup pada 2022 untuk dua kegunaan.

 

Pertama, sebesar 88,74 persen dari total laba bersih, yaitu sebesar Rp8,27 miliar, dialokasikan sebagai laba ditahan (retained earnings) guna menopang ekspansi bisnis perusahaan ke depan.

 

Sementara, sisanya sebesar Rp1,05 miliar dicatatkan sebagai dana cadangan wajib, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 70 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).

 

Tidak adanya alokasi dana laba bersih untuk dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen, lantaran perusahaan untuk memperkuat permodalan guna menopang rencana ekspansi yang bakal digencarkan sepanjang tahun ini.

 

"Ada beberapa pertimbangan kenapa tidak dibagikan dividen pada tahun ini, yaitu faktor pendapatan, keadaan operasional dan keuangan, kondisi likuiditas, rencana belanja modal, peluang akuisisi, prospek bisnis masa depan, dan faktor lain yang dianggap relevan," ujar Direktur Utama KBAG, Nicholas Sumasto, usai pelaksanaan RUPST.

 

Sepanjang tahun lalu, KBAG tercatat berhasil meraup laba bersih sebesar Rp9,32 miliar. Capaian tersebut meroket 501,29 persen dibanding realisasi laba bersih 2021 yang masih Rp1,56 miliar.

 

Moncernya laba tak lepas dari perolehan pendapatan perusahaan yang mencapai Rp77,36 miliar, atau tumbuh hingga 98 persen dibanding realisasi tahun sebelumnya yang masih Rp39,08 miliar.