EmitenNews.com -PT Karya Bersama Anugerah Tbk (KBAG) sebagai perusahaan properti yang berbasis di Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan untuk tidak membagikan dividen tahun buku 2022.

 

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar perusahaan, Rabu (24/5/2023).

 

Dalam RUPST, pemegang saham menyepakati penggunaan laba bersih yang berhasil diraup pada 2022 untuk dua kegunaan.

 

Pertama, sebesar 88,74 persen dari total laba bersih, yaitu sebesar Rp8,27 miliar, dialokasikan sebagai laba ditahan (retained earnings) guna menopang ekspansi bisnis perusahaan ke depan.

 

Sementara, sisanya sebesar Rp1,05 miliar dicatatkan sebagai dana cadangan wajib, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 70 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).