IP-CEPA Disepakati, RI Bidik Nilai Perdagangan dengan Peru Rp81T

Perjanjian dagang Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) ditandatangani. Dok. Presiden RI.
EmitenNews.com - Pemerintah membidik nilai perdagangan Indonesia-Peru menembus USD5 miliar atau Rp81 triliun (asumsi kurs Rp16.200). Itu mengemuka perjanjian dagang Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) ditandatangani. Peluang produk RI yang paling berpeluang dipasarkan ke Peru, alas kaki, tekstil, otomotif dan spare parts, biodiesel/palm oil, perikanan/olahan makanan, karet, hingga mesin khusus.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan, target itu mencakup total ekspor Indonesia dan Peru.
"Kalau USD5 miliar ini target berdua, juga Peru. Bukan cuma Indonesia. Mungkin Indonesia USD3 miliar, Peru USD2 miliar, atau Indonesia USD3,5 miliar, Peru USD1,5 miliar. Kita ingin meningkatkan," kata Dirjen Djatmiko Bris Witjaksono dalam konferensi pers di Auditorium Kemendag, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Target USD5 miliar itu cukup ambisius. Pasalnya, pada Januari-Juni 2025, total perdagangan kedua negara baru mencapai USD264,8 juta, naik 34,3% dibanding periode yang sama 2024 yang senilai USD197,1 juta. Pada semester I 2025, ekspor Indonesia tercatat USD206,4 juta, sedangkan impor dari Peru sebesar USD58,4 juta.
Data Kemendag menunjukkan, sepanjang 2024, nilai perdagangan Indonesia-Peru USD480,7 juta. Meski nilainya masih relatif kecil, hubungan dagang kedua negara mencatat pertumbuhan rata-rata 15,08% per tahun sepanjang 2020-2024. Tahun lalu, ekspor Indonesia ke Peru mencapai USD331,2 juta dan impor senilai USD149,6 juta.
Sektor yang paling berpeluang untuk peningkatan ekspor ke Peru, di antaranya alas kaki, tekstil, otomotif dan spare parts, biodiesel/palm oil, perikanan/olahan makanan, karet, hingga mesin khusus.
Lima komoditas utama ekspor Indonesia ke Peru pada 2024 yakni mobil dan kendaraan bermotor lainnya senilai USD120,8 juta, alas kaki/sol karet bagian atas tekstil USD21,8 juta, minyak sawit dan pecahannya senilai USD21,4 juta. Kemudian, lemari es dan pompa panas non-AC senilai USD16,5 juta, dan alas kaki bagian atas kulit senilai USD14,9 juta.
Sedangkan untuk lima komoditas impor Peru pada 2024, yakni biji kakao senilai USD87,6 juta, batu bara/bahan bakar padat sejenis USD15,6 juta, pupuk mineral, fosfat USD14,1 juta. Kemudian, anggur segar atau kering USD11,5 juta, dan seng yang tidak ditempa senilai USd5 juta.
Seperti diketahui, perundingan IP-CEPA diselesaikan hanya dalam waktu 14 bulan. Dalam pernyataan bersama Presiden Republik Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025), Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi hal itu. Karena, jauh lebih singkat dibandingkan negosiasi perjanjian dagang pada umumnya yang biasanya memakan waktu bertahun-tahun.
Kesepakatan ini diharapkan membuka akses pasar lebih luas sekaligus mendorong pertumbuhan perdagangan antara Indonesia dan Peru. Kedua negara juga sepakat memperkuat kerja sama di berbagai sektor strategis, mulai dari pangan, pertambangan, transisi energi, perikanan, hingga pertahanan. ***
Related News

Buntut OTT di Kolaka Timur, KPK Geledah Kantor Kemenkes Jakarta

Rekrutmen CPNS 2025 Hanya Untuk Sekolah Kedinasan, Umum Tidak Ada

Kasus Kuota Haji, KPK Cekal Gus Yaqut Bersama Eks Staf Khususnya

Ratakan Penerbangan, 36 Bandara Ditetapkan Berstatus Internasional

Komisi Perhubungan DPR Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi

Keadilan Sosial, RSUD di Lampung Jadi Simbol Transformasi Kesehatan