Kabar Penghapusan Tagihan Pinjol, OJK: Hoax!
:
0
Klarifikasi OJK terkait informasi palsu alias hoax penghapusan tagihan pinjol.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kena serangan informasi palsu alias hoax. Kali ini terkait penghapusan tagihan dan data pinjol.
Mengutip Instagram @ojkindonesia, kabar hoax tersebut berbunyi, "SEGERA DAFTARKAN DIRI KALIAN AGAR BEBAS HUTANG!" Kemudian, kalimat itu pun dilanjutkan dengan:
"OJK RESMIKAN PENGHAPUS TAGIHAN PINJOL DAN DATA PINJOL SECARA ONLINE, BAGI NASABAH YANG TELAH BAYAR BERLAKU SELURUH INDONESIA."
Atas informasi itu, OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data dan penghapisan tagihan pinjaman online.
"Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK," bunyi pengumuman OJK, Minggu (28/12) tersebut.
Untuk itu, OJK pun mengimbau agar masyarakat #CekDulu kebenaran informasi yang diterima ke Kontak OJK 157 @kontak157. (*)
Related News
Dikhawatirkan Greenwashing, BEI Ungkap Saham Hijau akan Berstandar WFE
Jelang Akhir Era Saham Gocap (Rp50) dan Limpahan Berkah bagi Saham FCA
BEI Klarifikasi Akan Ubah Batas Harga Minimum Rp50 Jadi Lebih Rendah
Kasus GOTO Mentok Rp50, Ada Wacana BEI Ubah Batas Minimum Harga ke Rp1
Bos BEI Respons FTSE Russell, Bakal Lakukan Ini
Hentikan Sementara Perdagangan Lima Saham Ini, BEI Ungkap Masalahnya





