IPEF Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi Indo-Pasifik, Untuk Kemakmuran di Kawasan
:
0
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok. Humas Kementerian Koordinator Perekonomian.
EmitenNews.com - Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) menjadi jalan baru dalam peningkatan kerja sama ekonomi untuk mencapai kemakmuran dan keseimbangan di Kawasan Indo-Pasifik. Inisiatif Amerika Serikat (AS) ini, diluncurkan oleh Presiden Joe Biden pada 23 Mei 2022 di Tokyo, Jepang. Menteri Perdagangan hadir secara virtual mewakili Presiden Joko Widodo.
"IPEF merupakan respons atas kondisi saat ini. Seluruh negara harus bekerja bersama menciptakan keseimbangan, kemakmuran, dan kesejahteraan serta pengembangan keadilan di kawasan Indo-Pasifik," ujar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (9/90/2022).
Seperti diketahui IPEF adalah inisiatif Amerika Serikat (AS) yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden AS Joe Biden pada 23 Mei 2022 di Tokyo, Jepang. Saat itu, partisipasi Pemerintah Indonesia dicerminkan dengan kehadiran Menteri Perdagangan secara virtual mewakili Presiden Joko Widodo.
Airlangga Hartarto menyebutkan, IPEF menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan masa depan dan keberlanjutan, sehingga terdapat penekanan terkait tata kelola yang baik, transisi energi, serta pengembangan SDM. Forum IPEF mengangkat pembahasan di tingkat global terhadap empat fokus yang menjadi tantangan ekonomi bagi hampir semua negara di wilayah Indo-Pasifik.
Data yang ada menunjukkan, terdapat 14 negara yang berpartisipasi dalam IPEF. Selain AS, ada Australia, Fiji, India, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, serta negara-negara ASEAN (Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam). ***
Related News
Kinerja Menggembirakan, Laba Maybank (BNII) Meningkat 21,2 Persen
Indef Nilai Margin Bunga Bersih Bank Turun Perkuat Akses KPR Subsidi
Pemerintah Miliki Utang ke Pupuk Indonesia, Naik Jadi Rp21 Triliun
Harga Pertamax Resmi Turun, Tapi Minimalis, Cek Daftarnya Terbarunya
Calon Gubernur BI Masih Digodok, Begini Syarat Wajib dari Prabowo
Soal Putusan The Fed, Indodax Nilai Respon Pasar Kripto Relatif Stabil





