IPO Sepi Peminat, Calon Emiten Makin Tak Berhasrat
:
0
IPO Sepi Peminat, Calon Emiten Makin Tak Berhasrat. Dok. Prolegal
EmitenNews.com - Pada tahun ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghadapi tantangan yang tidak biasa hingga membuat performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergejolak. Mulai dari rating Morgan Stanley Capital International (MSCI), ruang gerak fiskal pemerintah yang terbatas, perang di Timur Tengah, hingga pasar initial public offering (IPO) yang sepi peminat. Masalah datang silih berganti sepanjang tahun hingga membuat indeks ambruk ke 5.342 pada Juni.
MSCI memang masih mempertahankan status emerging market, namun dengan beberapa syarat yang membuat investor luar negeri menahan diri untuk tidak jor-joran. Terlebih perang di Timur Tengah yang membuat harga komoditas minyak dunia naik, membuat pelaku pasar ramai-ramai menarik dananya dari bursa efek. Status pasar modal terbesar se-kawasan Asia Tenggara pun akhirnya jatuh ke tangan Singapura dengan kapitalisasi pasar US$644 miliar.
Realitas ini memang berbanding terbalik dengan ucapan eks-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Di mana, ia yakin sekali indeks bisa menembus 10.000 dalam waktu dekat, apalagi tahun lalu trennya menunjukkan demikian. Optimisme ini bahkan ikut merebak ke bursa, di mana 50 IPO ditargetkan pada 2026, walau tahun sebelumnya hanya 41 yang melantai.
Namun sayangnya, rasa percaya diri itu patah usai melihat gejolak pasar tahun ini yang ternyata sangat kompleks. Bukan hanya indeks yang terdampak, tetapi jumlah emiten yang melantai ikut merosot tajam. Tercatat dari delapan perusahaan yang melantai tahun ini, hingga artikel ini ditulis, hanya PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) yang melantai di paruh pertama. Sementara sisanya keluar di waktu yang hampir bersamaan pada semester kedua.
Padahal dalam lima tahun terakhir, Indonesia berhasil mencatatkan diri sebagai pasar modal teraktif di Asia Tenggara. Mulai dari 54 perusahaan melantai pada 2021, 59 perusahaan pada 2022, 79 perusahaan pada 2023, 41 perusahaan pada 2024, dan 26 perusahaan pada 2025. Namun angka ini turun drastis hingga minus 84 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.
Kelesuan pasar go public ikut diperparah dengan 18 emiten yang akan didepak secara paksa alias delisting oleh bursa pada 10 November mendatang. Dengan dua alasan yakni pailit dan terkena suspensi 50 bulan. Padahal, tahun lalu hanya sepuluh perusahaan yang mengalami kasus serupa. Dengan demikian, jumlah saham perusahaan yang diperdagangkan secara publik akan sedikit berkurang bahkan semakin menjauh dari angka psikologis 1.000 emiten.
Kenapa emiten semakin kehilangan hasrat untuk melantai di bursa?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang mulai memberlakukan aturan ketat ihwal free float alias jumlah saham yang beredar di publik, dari 7,5 persen menjadi 15 hingga 25 persen. Angka ini keluar menanggapi peringatan MSCI soal kecilnya porsi kepemilikan saham publik. Namun sisi lain dari aturan ini, membuat calon perusahaan berpikir dua kali untuk melantai di bursa.
Bagaimana tidak, porsi kepemilikan publik yang begitu besar otomatis mereduksi jumlah saham yang dimiliki pendiri dan pengendali. Artinya, ruang gerak mereka semakin terbatas untuk menentukan arah kebijakan perusahaan, jika seperempat sahamnya dimiliki oleh publik. Apalagi saham yang dimiliki direksi tidak lagi dihitung sebagai bagian dari free float.
Lain cerita jika berbicara dari sisi permintaan dan penawaran. Jika jumlah saham yang beredar begitu besar, sementara permintaan sedang sepi, maka harga saham IPO akan anjlok dan membuat citra perusahaan buruk di mata investor. Pasar modal perlu memiliki dana yang sangat besar untuk bisa menyerap semua saham yang beredar agar harganya terjaga.
Related News
Risiko di Balik Kenaikan 25 BPS The Fed
Dari Saham Rp1 hingga Short Selling: Benarkah Semua Demi Likuiditas?
Purbaya Bukan Tahu Bulat, Anatomi Pencopotan yang Digoreng Dadakan
Mitigasi Risiko Likuiditas Ketika SAL Ditarik Mendadak
Data Center dan Lahan Industri, Meluruskan Miskonsepsi Investasi
Akurasi Data Jadi Taruhan, DTSEN Wajib Dibenahi





