EmitenNews.com - Ini ironi sekaligus tantangan yang harus ditaklukkan. Coba bayangkan. Penjualan produk pakaian muslim berupa hijab di Indonesia mencapai 1,06 miliar pcs pada tahun 2022. Sayangnya, tahun lalu itu hanya 25 persen diisi produk lokal. Pemerintah mencatat ada potensi pasar hijab di Tanah Air senilai Rp6 triliun, yang bisa direbut. 

 

Dalam acara diskusi media di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (17/11/2023), Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kementetian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana, mengungkapkan data miris tersebut. "Miris kan, dari 1,06 miliar hijab, hanya 25 persen produk dalam negeri."

 

Miris. Karena, hijab yang dijual di Indonesia masih didominasi produk impor. Padahal, Indonesia berpotensi membuat produk hijab sendiri dan memasarkannya di pasar domestik. Faktanya banyak produk impor yang masuk ke Indoensia, dengan harga sangat murah, Rp5.000-Rp10.000 per hijab, saat rata-rata harga pokok produksi hijab paling murah Rp15.000. 

 

Mendapati fenomena itu, cukup membuat geram Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Pasalnya, produk yang merupakan basis produksi Indonesia tergerus dengan masuknya produk impor ilegal. 

 

Dengan jumlah penduduk muslim yang mencapai 87 persen dari total keseluruhan penduduk, potensi pasar hijab Tanah Air mencapai Rp6 triliun. 

 

"Kalau kita beli produk UKM luar negeri, padahal kita bisa bikin, ini potensial capital flight sangat besar, kurang lebih Rp6 triliun nilai untuk pasar hijab di Indonesia tahun lalu," tutur Temmy Satya Permana.

 

Karena itu, Kemenkop UKM terus mendorong konsumen beralih ke produk dalam negeri, khususnya pakaian muslim atau hijab yang potensi pasarnya sangat besar. Menurut Temmy Satya Permana, kalau bisa dialihkan ke produk dalam negeri, akan semakin bergerak positif dari sisi pajak maupun industrinya. ***