Istri Makelar Judol Kominfo, Uang Haram Untuk Biaya Sekolah Anak
Darmawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dok. Tribunnews.
Dalam kasus ini,Darmawati diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. ***
Related News
Buka Opsi Ajukan Pinjaman Daerah, Gubernur KDM Ungkap Alasannya
Timur Tengah Mencekam, Jamaah Umrah Diminta Tunda Keberangkatan
Kesepakatan Dagang RI-AS, Dijamin Tidak Bakal Bebani APBN
Bareskrim Polri Bongkar Pengelolaan Timah Ilegal di Pulau Belitung
Bandara Soetta Batalkan 17 Penerbangan ke Timur Tengah, Ini Daftarnya
Bertemu Prabowo, MBZ Berkomitmen Tambah Investasi di Indonesia





