Izin Investor, Selaras Citra (SCNP) Siapkan Dana Buyback Rp50 Miliar
:
0
PRODUK - Pegawai Selaras Citra tengah merapikan etalase produk dengan rapi. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Selaras Citra Nusantara Perkasa (SCNP) menganggarkan belanja senilai Rp50 miliar. Dana segar tersebut diplot untuk buyback alias pembelian kembali saham perseroan. Buyback tersebut tidak melebihi 10 persen dari seluruh modal ditempatkan, dan disetor penuh perseroan.
Perkiraan jumlah nilai nominal saham yang akan di buyback maksimal 250 juta eksemplar. Aksi tersebut akan digeber paling lama 12 bulan setelah mendapat restu investor. Dan, perseroan menunjuk Victoria Sekuritas Indonesia untuk membidani aksi buyback tersebut.
Pelaksanaan buyback tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha, dan operasional perseroan. Buyback akan membuat harga saham menjadi lebih stabil, berdampak positif bagi para pemegang saham, dan perseroan. Harga saham stabil akan memberi nilai positif, kepercayaan bagi para pemegang saham, dan menumbuhkan kepercayaan kepada para pihak yang berkontribusi kepada perseroan.
Dengan begitu, perseroan dapat terus tumbuh, dan berkembang dengan dukungan para konsumen, pemasok, kreditur, dan para pemangku kepentingan lainnya. Stabilitas harga diharap mendorong menuju nilai wajar, lebih baik, dan harga saham diharap merefleksikan proforma pencapaian kinerja perseroan.
Rencana itu dilatari kinerja perseroan menghasilkan arus kas melebihi jumlah yang diperlukan dalam mempertahankan peningkatan, dan pertumbuhan. Saat ini, perseroan memiliki tingkat kewajiban utang (leverage) baik, bahkan masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan leverage apabila diperlukan.
Pertimbangan utama melakukan buyback saham agar memiliki fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan efisien, dan memungkinkan perseroan menurunkan keseluruhan biaya modal, meningkatkan laba per saham alias earnings per share (EPS), pengembalian atas aset atau return on asset (ROA), dan atas ekuitas atau return on equity (ROE) secara berkelanjutan.
Perseroan memandang saat ini harga saham belum mencerminkan nilai, dan fundamental sebenarnya antara lain dengan memperhatikan tingkat price to earning ratio (PER). Dengan pelaksanaan buyback akan meningkatkan kepercayaan investor, dan memberi tingkat pengembalian lebih baik bagi pemegang saham melalui peningkatan EPS perseroan.
Buyback tentu akan digeber setelah mendapat stempel dari investor. Oleh karena itu, perseroan akan mengadakan rapat umum pemegang saham tahunan pada Selasa, 23 April 2024. Kalau tak aral melintang, periode buyback saham pada 24 April 2024 hingga 23 April 2025. (*)
Related News
RMKO Balikkan Rugi Jadi Laba di Kuartal III 2026
RUPS LAPD Tetapkan JSI Sinergi Mas jadi Pemegang Saham Pengendali
Bank MNC (BABP) Akui Gangguan Transaksi Digital, Begini Dampaknya
Laba Bersih Bank Danamon (BDMN) Naik 19% di Kuartal III 2026
Komitmen Dividen 80 Persen, IPCC Perkuat Ekosistem Bisnis Terpadu
Jual 73,6 Juta, Sumber Garam Kini Hanya Kuasai 18,36% Saham FOLK





