Izin OJK Keluar, Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Beroperasi
:
0
Setelah izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) keluar, Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi mengoperasikan Bank Syariah Matahari
EmitenNews.com - Setelah izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) keluar, Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi mengoperasikan Bank Syariah Matahari. Izin yang diterbitkan pada 18 Juni 2025 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025 dan menjadi tonggak baru bagi Muhammadiyah dalam mengembangkan lembaga keuangan berbasis syariah yang dikelola secara mandiri.
Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah, Dr. H. Anwar Abbas, MM., M.Ag., menyampaikan bahwa Bank Syariah Matahari merupakan instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian umat.
"Bank Syariah Matahari merupakan lembaga keuangan milik Persyarikatan yang bertujuan mendukung penguatan ekonomi umat melalui prinsip syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujarnya seperti dilansir Infobrand(14/7/2025).
Setelah izin operasional diterbitkan, PP Muhammadiyah mengeluarkan Imbauan Nomor 124/HIM/I.0/C/2025 yang ditandatangani oleh Anwar Abbas dan Sekretaris HM Izzul Muslimin. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh unsur Persyarikatan, termasuk organisasi otonom (Ortom) dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), untuk memberikan dukungan penuh terhadap penguatan Bank Syariah Matahari.
Langkah Muhammadiyah mendirikan Bank Syariah Matahari tidak terlepas dari dinamika yang terjadi setahun sebelumnya. Pada 30 Mei 2024, PP Muhammadiyah menerbitkan surat keputusan untuk menarik seluruh dana unit bisnis dan AUM dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Informasi tersebut kemudian bocor ke publik pada 5 Juni 2024 dan sempat menimbulkan kejutan besar, mengingat total dana Muhammadiyah di BSI diperkirakan mencapai Rp13 hingga Rp15 triliun.
Dalam laporan Majalah Tempo, Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Gunawan Budiyanto, menyampaikan bahwa keputusan penarikan dana dari BSI dipicu oleh ketidaksesuaian penyaluran pembiayaan.
"Yang bikin Muhammadiyah marah, dana disalurkan ke pengusaha-pengusaha besar," ujar Gunawan. Padahal sebelumnya, Muhammadiyah dan BSI telah menjalin komitmen untuk mendukung pembiayaan sektor UMKM.
Gunawan juga menambahkan bahwa langkah tersebut bukan hanya karena faktor strategis, tetapi juga berdasarkan pertimbangan teknis. Menurutnya, Muhammadiyah melihat bahwa margin pembiayaan yang ditetapkan BSI terlalu tinggi dalam beberapa proyek kerja sama.
Di sisi lain, pihak BSI melalui Sekretaris Perusahaan, Wisnu Sunandar, menjelaskan bahwa UMKM tetap menjadi fokus perhatian bank tersebut.
Related News
IHSG Akhirnya Ditutup di Zona Hijau, Menguat 0,41 Persen ke 7.101
Perluas Ekosistem Syariah, Bank BSN Relokasi Kantor Cabang Tangerang
9 Emiten Ini Cum Date Dividen 29–30 April 2026!, Ada ULTJ hingga PGEO
IHSG Sesi I (29/4) Ajeg Naik 0,12 Persen ke 7.080, 6 Sektor Menguat
Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Bakal Dipangkas Jadi 0%
IHSG Dibuka Menghijau 0,52 Persen ke 7.100





