Jadi Korban Insiden TBBM Plumpang, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Santunan Rp48 Juta
EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan membayar manfaat kepada peserta korban insiden kebakaran Tangki Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang Jakarta Utara, pekan lalu. M Suheri, peserta BPJS Ketenagakerjaan sehari-hari bekerja sebagai karyawan toko bahan bangunan, meninggal dunia kala berusaha mengevakuasi anggota keluarga.
Sempat dinyatakan hilang, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi korban pada Selasa (7/3). Berdasar informasi itu, Tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) mengonfirmasi, dan korban masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp48 juta kepada ahli waris dari almarhum Suheri.
Santunan itu, menjadi bukti negara hadir untuk memastikan kesejahteraan pekerja, dan keluarga. ”Pertama-tama saya atas nama pribadi dan manajemen menyampaikan belasungkawa mendalam kepada ibu Ria atas berpulangnya almarhum bapak Suheri, salah satu korban insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Kami bersama Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Abdul Khalit menyerahkan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun sebagai hak ahli waris peserta. Tentu ini tidak bisa menggantikan almarhum, tapi bisa sedikit meringankan musibah ini,” tutur Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
Anggoro mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Jakarta Utara mendorong seluruh badan usaha termasuk Toko Liberty Jaya mendaftarkan seluruh karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. ”Terima kasih kepada Pak Sekretaris Kota turut mendorong seluruh badan usaha lingkungan Kota Jakarta Utara, sehingga mereka mendaftarkan para pekerja. Baru terasa manfaat jika terjadi risiko, maka dari itu sama-sama kita dorong, karena ini kewajiban kita bersama. Negara sudah menyiapkan perlindungan jaminan sosial untuk seluruh warga negara bekerja, dan kewajiban kita untuk mendaftarkan para karyawan kita,” imbuh Anggoro.
Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Abdul Khalit mengatakan saat ini tengah fokus melakukan pemulihan masyarakat, dan lingkungan terdampak insiden tersebut. ”Alhamdulillah untuk korban ini kita telah bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Toko Liberty Jaya. Kita menginisiasi semua badan usaha Jakarta Utara untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Tentu ini menjadi pengalaman sangat berarti bagi kami bersama-sama badan usaha untuk kita pastikan semua pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ria Putri Amelia, istri almarhum Suheri tidak kuasa menahan tangis saat menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. ”Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan sudah peduli dengan keluarga, sama suami, sama anak saya. Saya juga terima kasih kepada PT Liberty Jaya. Saya minta maaf atas nama suami saya jika ada kesalahan,” ucap Ria.
Berdasar hasil penelusuran tim LCT, dari keseluruhan korban insiden itu, tujuh di antaranya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Satu orang telah dipulangkan, lima orang masih menjalani perawatan, dan satu orang dinyatakan meninggal dunia. ”Minggu lalu kami mengunjungi salah satu peserta tengah menjalani perawatan. Kami ingin memastikan peserta mendapatkan pelayanan terbaik sehingga segera pulih. Kami akan menanggung seluruh perawatan tanpa batas biaya, apabila saat kejadian peserta sedang bekerja atau perjalanan dari maupun menuju tempat kerja,” imbuh Anggoro.
Anggoro kembali menegaskan pentingnya seluruh pekerja baik formal (Penerima Upah) maupun informal (Bukan Penerima Upah) untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sebab hal tersebut menjadi hak konstitusi bagi para pekerja. Selain itu musibah seperti yang dialami oleh korban dapat terjadi kepada siapa saja, kapan dan di mana saja. Cara untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah, bagi pekerja BPU dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
”Jadi mudah-mudahan ikhtiar kita bersama ini mendapatkan ridho dari Allah, serta kita doakan almarhum bapak Suheri mendapatkan ampunan dari Allah dan ibu Ria diberikan kekuatan dan ketabahan,” tutup Anggoro.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie, turut berduka cita dan prihatin atas korban meninggal dari musibah kebakaran Depo Pertamina Plumpang tesebut. Namun menurutnya di balik musibah tersebut ada hikmah yang bisa diambil yaitu pentingnya seluruh pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.
”Musibah bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan menimpa siapa saja tanpa bis diprediksi sebelumnya. Untuk itu mari pastikan seluruh pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” cettus Tetty. (*)
Advertorial
Related News
Pertamina International Shipping Raih Indonesia CSR Award 2024
Forum ASEAN Business and Investment Summit (ABIS) Digelar
Menkeu: Infrastruktur dan SDM Fondasi Ketahanan Ekonomi Indonesia
Harga Emas Antam Berbalik Turun Rp8.000 per Gram
Keyakinan Konsumen Terhadap Ekonomi pada September Turun 0,9 Poin
Pertamina Drilling Temukan Sumber Daya Migas Baru di Sulteng