EmitenNews.com - Besar betul kepercayaan Presiden Prabowo Subianto terhadap Sjafrie Sjamsoeddin. Presiden menunjuk Menteri Pertahanan itu, menjadi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim. Dengan menjadi Menko Polkam sementara itu, purnawirawan jenderal itu, kini mengemban empat posisi penting di pemerintahan. 

“Saya memberikan pengarahan pertama kepada para pejabat utama yang selama beberapa bulan lamanya ke depan, mereka akan membantu saya sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim selama beberapa bulan lamanya," ujar Sjafrie Sjamsoeddin dalam konferensi persnya, Selasa (9/9/2025). 

Pada pertemuan pertamanya di Kantor Kemenko Polkam itu, Sjafrie menegaskan akan memperkuat peran para deputi di kementerian tersebut. Para deputi sebagai ujung tombak dalam menjalankan tugas koordinasi dan sinkronisasi antarkementerian maupun lembaga. Ia menggarisbawahi bahwa peran tugas dan fungsi para deputi Kementerian Koordinator Polkam akan ditingkatkan.

“Para deputi yang akan menjalankan tugasnya sehari-hari baik di dalam menjalankan tugas koordinasi maupun menjalankan tugas sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga," ujar tamatan Akmil 1974, seangkatan dengan Prabowo Subianto itu. 

Kepada Budi Gunawan, Menko Polkam, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan terima kasih. Ia mengapresiasi kerja keras pensiunan jenderal polisi itu, dan jajaran staf khusus yang mendampinginya selama masa tugas. 

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Jenderal Polisi Purnawirawan Budi Gunawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selaku Menko Polkam," ujar Sjafrie Sjamsoeddin. 

Dengan penunjukan sebagai Menko Polkam ad interim itu, lepas dari kapabilitas, dan profesionalismenya, jelas menunjukkan betapa besar kepercayaan Prabowo kepada koleganya itu. Kini secara resmi Sjafrie Sjamsoeddin mengemban empat jabatan di pemerintahan. 

Pertama, Presiden melantiknya sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024). Kedua, Sjafrie adalah sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN), yang dikukuhkan Prabowo pada Senin (16/12/2024). 

Pengangkatan Sjafrie sebagai Ketua DPN itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87M Tahun 2024 tentang pengangkatan Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional. 

Ketiga, Sjafrie adalah sebagai Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan, yang memimpin Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan untuk lahan kelapa sawit. 

Pemerintah membentuk Satgas itu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres 5/2025 lahir dengan tujuan untuk penanganan dan perbaikan tata kelola kegiatan pertambangan, perkebunan, dan/atau kegiatan lain di dalam kawasan hutan. 

Lalu, keempat, Sjafrie Sjamsoeddin mendapat kepercayaan sebagai Menko Polkam ad interim untuk menggantikan Budi Gunawan. Penunjukan tersebut diberikan sehari setelah, Presiden melantik 4 menteri, dan 1 wakil menteri dalam reshuffle ke 2, pada Senin (8/9/2025), di Istana Negara Jakarta.

Budi Gunawan termasuk pejabat yang terkena pergantian dalam perombakan Kabinet Merah Putih jilid II. Pencopotan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. ***