Jadi Objek Vital Nasional, MRT Jakarta Pastikan Standar Keamanan dan Keselamatan

MRT Jakarta. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta memastikan standar keamanan dan keselamatan yang lebih baik dalam operasionalnya. BUMD DKI itu, ditetapkan menjadi objek vital nasional bidang transportasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Pastinya keamanan, apalagi ini proyek strategis nasional," kata Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat pada penandatanganan kesepakatan dukungan pembangunan MRT Timur-Barat di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/2/2023).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta dan fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 pada 10 Februari 2023.
Seluruh armada MRT Jakarta serta fasilitas pendukungnya telah ditetapkan sebagai obyek vital bidang transportasi. Meski menjadi obyek vital, ia tidak bisa memberikan detail opsi penambahan petugas keamanan internal untuk memperkuat posisi di objek vital bidang transportasi perkeretaapian.
Alasannya, kerja sama pengamanan sejak awal sudah dilaksanakan dengan aparat TNI dan Polri. ***
Related News

Kasus Tom, Ekonom: Ketidakpastian Hukum Tingkatkan Risiko Investasi

Indeks Harga Produsen 9 Sektor di Triwulan II Naik 0,42 Persen

Perumusan Kebijakan Kemenperin Gunakan IKI, Bukan PMI Manufaktur

Pascarevisi Permendag 8/2024, Industri Mulai Menggeliat

Bagi Indonesia, Merek AS Dibuat di Luar AS, Tak Layak Dapat Tarif 0

Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng Angkat IHPB Juli 2025