Jadi Tersangka Korupsi, Putri Pedangdut A. Rafiq Ini Mengaku Bingung
Fadia Arafiq. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, yang sehari sebelumnya terjaring dalam OTT KPK, kini sudah jadi tersangka korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status hukum politikus Partai Golkar itu, berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Putri mendiang pedangdut A. Rafiq itu, bersumpah tak terlibat seperti dituduhkan KPK.
“KPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Penetapan tersangka diputuskan, setelah KPK menggelar gelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3/2026) malam, dan usai kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Sayangnya, Jubir KPK itu, belum dapat memberitahukan lebih jauh.
“Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap melalui konferensi pers,” katanya.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian operasi tangkap tangan pada bulan Ramadan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.
KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
KPK kemudian mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
KPK mengatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi, Fadia Arafiq muncul di hadapan wartawan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq muncul di hadapan para jurnalis dengan mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penampilan dalam balutan rompi itu, jelas menunjukkan sang bupati telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Kepada pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, yang telah menunggunya, Fadia mengaku ditangkap KPK di rumahnya saat bersama dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
“Saat penangkapan, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya.
Ketika itu, Fadia mengaku sedang membahas ketidakhadiran dalam acara terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Membahas izin, sebab saya enggak bisa hadir acara MBG,” katanya.
Mengenai OTT KPK yang menimpanya, perempuan bupati itu, mengaku bingung dengan KPK atas penangkapannya tersebut. Ia memastikan tidak ada uang yang disita dalam operasi senyap KPK terhadapnya.
“Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun tidak ada. Demi Allah enggak ada,” ujar Fadia Arafiq. ***
Related News
La Nina Berlalu, BMKG Ingatkan Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal
Presiden Undang Mantan Presiden-Wapres Bahas Dampak Perang Iran
Bayar THR Lebaran 2026 Untuk ASN, Pemerintah Anggarkan Rp55T
Kasus Pembunuhan Gajah Sumatera Polisi Tangkap 15 Pelaku, 3 Lagi Buron
Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Uang Suap Urusan di Kemnaker Lancar
Terjaring Dalam OTT KPK, Bupati Pekalongan Diduga Terlibat Kasus Ini





