Jalankan Arahan Presiden, Mentan Pastikan Tambahan Pupuk Subsidi Melalui ABT 2024
:
0
Ilustrasi pupuk subsidi. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan petani. Mentan memastikan siap menjalankan perintah Presiden Joko Widodo soal penambahan alokasi pupuk subsidi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.
"Arahan Presiden Joko Widodo, agar pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani, kami pastikan. Kami sedang memproses surat ke Menteri Keuangan setelah mendapatkan arahan Bapak Presiden. Anggaran pupuk subsidi pasti ditambah,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Minggu (31/12/2023).
Penambahan alokasi pupuk subsidi sesuai perintah Presiden Jokowi itu, untuk memastikan tidak terjadi hambatan dalam produksi pangan nasional, khususnya beras. Sasarannya agar target produksi beras tahun 2024 tercapai.
“Tantangan El Nino (kemarau panjang) tahun ini memang cukup berat. Produksi harus kita genjot lagi agar petani di lumbung-lumbung pertanian kita bergairah dengan adanya pupuk yang cukup,” jelasnya.
Menteri Amran menyebutkan, pihaknya mencabut semua regulasi yang menghambat petani mendapatkan pupuk subsidi. Termasuk Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.10 tahun 2020 yang dinilai membatasi petani mendapatkan pupuk subsidi.
Related News
Kejagung Tetapkan Anggota Polisi Tersangka Kasus MBG, Ini Kata Polri
Janji Dirut PLN di Depan DPR, Tidak ada Lagi Pemadaman Listrik di Jawa
Zulhas Punya Jawaban Soal Keberadaan Kopdes di Gunung dan Pesisir
Hati-hati AI! Kerugian Scam Rp7,5 Triliun, Lansia Paling Rentan
MK: Pesangon dan UPMK Tak Bisa Diganti Dana Pensiun
Nasabah Terdampak Pemadaman PLN Dapat Kompensasi Bulan Depan





