Jalankan Arahan Presiden, Mentan Pastikan Tambahan Pupuk Subsidi Melalui ABT 2024
:
0
Ilustrasi pupuk subsidi. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan petani. Mentan memastikan siap menjalankan perintah Presiden Joko Widodo soal penambahan alokasi pupuk subsidi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.
"Arahan Presiden Joko Widodo, agar pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani, kami pastikan. Kami sedang memproses surat ke Menteri Keuangan setelah mendapatkan arahan Bapak Presiden. Anggaran pupuk subsidi pasti ditambah,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Minggu (31/12/2023).
Penambahan alokasi pupuk subsidi sesuai perintah Presiden Jokowi itu, untuk memastikan tidak terjadi hambatan dalam produksi pangan nasional, khususnya beras. Sasarannya agar target produksi beras tahun 2024 tercapai.
“Tantangan El Nino (kemarau panjang) tahun ini memang cukup berat. Produksi harus kita genjot lagi agar petani di lumbung-lumbung pertanian kita bergairah dengan adanya pupuk yang cukup,” jelasnya.
Menteri Amran menyebutkan, pihaknya mencabut semua regulasi yang menghambat petani mendapatkan pupuk subsidi. Termasuk Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.10 tahun 2020 yang dinilai membatasi petani mendapatkan pupuk subsidi.
Related News
Investor Asing Masih Lirik Properti RI, Segmen Logistik Paling Moncer
PLN Indonesia Power Ekspansi ke Bangladesh, Bidik Proyek PLTS 495 MW
Lambang Perjuangan Lawan Kolusi Itu, Buruh Bernama Marsinah
JPU Siap Tanggung Jawab Tuntutan Atas Nadiem, Sampai di Akhirat
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang





