Jalankan Arahan Presiden, Mentan Pastikan Tambahan Pupuk Subsidi Melalui ABT 2024
:
0
Ilustrasi pupuk subsidi. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan petani. Mentan memastikan siap menjalankan perintah Presiden Joko Widodo soal penambahan alokasi pupuk subsidi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.
"Arahan Presiden Joko Widodo, agar pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani, kami pastikan. Kami sedang memproses surat ke Menteri Keuangan setelah mendapatkan arahan Bapak Presiden. Anggaran pupuk subsidi pasti ditambah,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Minggu (31/12/2023).
Penambahan alokasi pupuk subsidi sesuai perintah Presiden Jokowi itu, untuk memastikan tidak terjadi hambatan dalam produksi pangan nasional, khususnya beras. Sasarannya agar target produksi beras tahun 2024 tercapai.
“Tantangan El Nino (kemarau panjang) tahun ini memang cukup berat. Produksi harus kita genjot lagi agar petani di lumbung-lumbung pertanian kita bergairah dengan adanya pupuk yang cukup,” jelasnya.
Menteri Amran menyebutkan, pihaknya mencabut semua regulasi yang menghambat petani mendapatkan pupuk subsidi. Termasuk Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.10 tahun 2020 yang dinilai membatasi petani mendapatkan pupuk subsidi.
Related News
Kapolri Baru Suyudi, Perisai Biaya Siluman Agar Investasi Nyaman
Ini Masalah Serius, Industri Batik Indonesia Hadapi Regenerasi Perajin
Soal Rencana Penerbitan Jakarta Bond, Gubernur Pramono Mulai Melunak
Presiden Lantik Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Siang Ini
Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel Rp401M, Ternyata Komisaris AMMN
Kabar Baik! Gaji PPPK Pemda 2027 Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat





