EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjabarkan upaya pemerintah menjaga pasokan migas dalam negeri mengantisipasi kemungkinan krisis energi di tengah masih memanasnya konflik di Timur Tengah. Salah satunya, memitigasi penyediaan pasokan energi dengan mengalihkan ekspor minyak milik Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas ke dalam negeri. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (8/4/2026), Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Muhammad Rizwi memaparkan, sejumlah kiat pemerintah memitigasi penyediaan pasokan energi.

Di antaranya: Pertama, melakukan pengaturan konsumsi BBM dan LPG secara wajar dan bijak. "Surat pengaturan terkait dengan pengaturan ini sudah diterbitkan oleh Ditjen Migas dan BPH Migas."

Kedua, mengalihkan sumber impor yang tadinya berasal dari negara Timur Tengah, yang terkendala dengan masalah di selat hormuz, menjadi ke negara-negara lain seperti Amerika, Afrika, Asia, dan negara-negara di ASEAN.

Ketiga, untuk minyak atau minyak mentah atau crude oil, SKK Migas telah menginstruksikan kepada seluruh KKKS agar mengutamakan pasokan dalam negeri daripada ekspor.

"Artinya, crude produksi untuk yang diproduksi dalam negeri diupayakan untuk seluruhnya dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk kilang minyak di dalam negeri," tegas Muhammad Rizwi.

Kemudian, keempat, mengoptimalkan kilang-kilang dalam negeri, sebagai contoh, untuk RDMP Balikpapan yang menghasilkan polipropilin. Harga produknya sebenarnya lebih tinggi, diminta mengurangi produksinya. Bahan baku naftanya kemudian digeser untuk memperkaya produk LPG dalam memperkuat pasokan LPG secara nasional.

Kelima, melakukan hunting LPG dari impor maupun produksi LPG dalam negeri. LPG yang selama ini dijual ke industri diupayakan dialihkan untuk kebutuhan LPG 3 kg yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat

Selain itu, Kementerian ESDM mengupayakan sumber-sumber LPG lain dari negara-negara Asia dan ASEAN.

SKK Migas menginstruksikan kepada kilang LPG swasta agar memprioritaskan penawaran kepada Pertamina Patra Niaga. Tadinya produksi LPG swasta dijual kepada industri, diminta memprioritaskan memberikan penawaran pertama kepada Pertamina Patra Niaga. LPG-nya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.