Jangan Akses Pinjol Ilegal, Daya Rusaknya Besar Sekali!
:
0
Pinjol ilegal, Polda Metro Jaya tangkap 13 pelaku pinjol ilegal di 5 lokasi. dok. Detiknews.
EmitenNews.com - Daya rusak pinjaman online (pinjol) ilegal besar sekali. Karena itu Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing melarang keras masyarakat untuk mengakses layanan pinjaman online ilegal. Mengakses pinjaman lewat pinjol ilegal dapat mendatangkan banyak kerugian. Selama sepuluh tahun terakhir nilai kerugian masyarakat sudah mencapai Rp117,5 triliun.
"Paling utama adalah masyarakat perlu memahami bahwa jangan pinjam dan akses dari pinjol ilegal," kata Tongam Lumban Tobing, di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).
Mengakses layanan pinjol ilegal akan berdampak besar terhadap kerugian ekonomi akibat pengenaan bunga yang tinggi. Tongan mencatat, selama sepuluh tahun terakhir nilai kerugian masyarakat sudah mencapai Rp117,5 triliun.
"Pinjol ilegal ini kerugian yang nyata di masyarakat adalah bunganya tinggi, fee tinggi, denda tinggi, jangka waktu sangat rendah," ungkapnya.
Selain kerugian materiil, menurut Tongam, mengakses layanan pinjol ilegal juga dapat mendatangkan kerugian immateriil. Antara lain intimidasi, teror, hingga pencurian data pribadi yang membuat nasabah trauma.
"Kerugian immaterial ini sangat berat, tentu kita bantu masyarakat untuk atasi permasalahan mereka," kata Tongam Lumban Tobing. ***
Related News
Ingat Tragedi Semikonduktor 1980-an, Kisruh Data Center Jabar
Kelola Ekosistem Desa, Manajer KDKMP Digaji Hingga Rp8,3 Juta
Korupsi Motor Listrik MBG Rp1,22T Kejagung Usut Keterlibatan Korporasi
Sidang Perdana Febrie Adriansyah 7 Oktober, Kasus Korupsi dan TPPU
Ada Rocky Gerung dalam Wantimpres yang Dipimpin Eks Menko Pratikno
Kapolri Baru Suyudi, Perisai Biaya Siluman Agar Investasi Nyaman





