EmitenNews.com -PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) bakal membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2022.

 

Chandra Irawan Corporate Secretary IPCC dalam keterangan tertulisnya (3/7) menyampaikan bahwa pembagian dividen tersebut sesuai dengan keputusan RUPST yang digelar pada tanggal 27 Juni 2023.

 

Adapun Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 10 Juli dan 11 Juli 2023, sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 12 Juli dan 13 Juli 2023.

 

Selanjutnya daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 12 Juli 2023 dan pembayaran dividen sebesar Rp90,49 miliar atau Rp49,77 per saham jatuh pada tanggal 1 Agustus 2023.

 

Data Keuangan per 31 Desember 2022 yang mendasari pembagian Dividen adalah laba bersih Rp161,72 miliar, saldo laba di tahan Rp46,51 miliar dan ekuitas Rp1,162 triliun.

 

Sugeng Mulyadi, Direktur Utama IPCC kembali menyampaikan, “Pembagian dividen ini merupakan apresiasi dari Manajemen kepada para pemegang saham loyal yang telah mendukung pencapaian IPCC. Adanya peningkatan kinerja dari IPCC di sepanjang 2022 memberikan sentimen positif pada saham IPCC. Di sisi lain, selain peningkatan harga saham IPCC, para investor pemegang saham pun juga akan mendapatkan dividen atas pencapaian kinerja kami.

 

Sugeng juga menyampaikan bahwa pembagian dividen menjadi komitmen Direksi dan Manajemen kepada para pemegang saham karena adanya pembagian dividen ialah berasal dari kinerja positif Perseroan. Untuk itu, Sugeng menyampaikan apresiasi kepada para stakeholders dan para pemegang saham loyal IPCC yang telah banyak memberikan dukungan sehingga kinerja IPCC dapat meningkat di tahun 2022. Begitupun juga dengan tahun ini, Sugeng berharap kinerja IPCC dapat lebih meningkat sehingga dapat memberikan nilai tambah lebih bagi para Pemegang Saham.