Januari 2024, BI Klaim DPK Meningkat 5,8 Persen
logo bank indonesia. Dok/Emitennews
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) mencatat dana pihak ketiga (DPK) Januari 2024 mencapai Rp8.169,1 triliun. Melejit 5,8 persen secara year on year alias year on year (Yoy), pertumbuhan bulan sebelumnya naik 3,8 persen Yoy).
"Perkembangan DPK dipengaruhi pertumbuhan DPK korporasi sebesar 6,2 persen Yoy, dan perorangan sebesar 5,4 persen Yoy," tutur Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Pada Januari 2024, giro tumbuh 7,1 persen Yoy, setelah bulan sebelumnya tumbuh 3,9 persen Yoy. Tabungan meningkat 4,2 persen Yoy, setelah tumbuh 2 persen Yoy pada bulan sebelumnya. Sementara itu, Erwin menuturkan simpanan berjangka naik 6 persen Yoy, setelah pada Desember 2023 tumbuh 5,4 persen yoy.
Uang kartal beredar di masyarakat pada Januari 2024 sebesar Rp915,9 triliun atau naik 10,3 persen Yoy, setelah tumbuh 8,7 persen Yoy pada Desember 2023. Di sisi lain, tabungan rupiah dapat ditarik sewaktu-waktu Rp2.242,2 triliun pada Januari 2024, atau naik 3,8 persen Yoy, setelah pada bulan sebelumnya naik 1,5 persen Yoy.
Giro rupiah tercatat Rp1.648,8 triliun atau meningkat 3,6 persen Yoy, setelah terkontraksi 0,7 persen Yoy pada bulan sebelumnya. Sedang giro valas pada Januari 2024 mencapai Rp724,7 triliun, atau tumbuh 10,7 persen Yoy.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan sejumlah penyebab pelambatan penghimpunan DPK akhir 2023. Salah satunya karena dipengaruhi pertumbuhan DPK tinggi pada masa pandemi atau high base effect.
Selain itu, juga turut dipengaruhi penggunaan dana internal untuk operasional dan ekspansi perusahaan setelah pandemi, konsumsi masyarakat kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, serta dampak dari instrumen alternatif penempatan dana selain DPK.
Meski begitu, likuiditas bank umum tetap terjaga, dan sangat memadai tercermin dari rasio-rasio likuiditas jauh di atas threshold. Misalnya, rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) 120,73 persen, dan alat likuid/DPK (AL/DPK) 28,73 persen. Jauh di atas threshold masing-masing 50 persen, dan 10 persen," ucap Dian. (*)
Related News
Setelah Boss Apple, Esok Presiden Terima CEO Microsoft di Istana
Akhir Pemerintahan Jokowi, Target Pemerintah Selesaikan 18 Bendungan
Ini Tiga Langkah Mudah Investasi di Pasar Modal Syariah Melalui ST012
Tunggu PP, Pemerintah akan Perpanjang Kontrak Freeport Hingga 2061
Lindungi Transaksi Pekerja Migran, Kemnaker Luncurkan Bolehpayz
Stabilkan Harga Bawang Merah, Bapanas Masifkan GPM di 63 Titik