Jaringan Fredy Pratama, Polda Kalsel Ungkap Peran Operator Kif
:
0
Ilustrasi Fredy Pratama. Dok.
EmitenNews.com - Jaringan buron narkoba Fredy Prama terus beraksi. Operatornya di lapangan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif alias Tomy terlibat penyelundupan 35 kg sabu-sabu yang diungkap Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel akhir Desember 2024. Kif memiliki peran cukup vital dalam jaringan Fredy Pratama. Ia mengendalikan peredaran narkoba di delapan wilayah di Tanah Air.
"Jadi penyelundupan 35 kg sabu-sabu dengan tersangka Muhammad Zainuri atas perintah Kif melalui seorang kaki tangannya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Kalsel, Senin (20/1/2025).
Polisi mengungkapkan, atas peran sebagai operator itu, Kif yang telah menjalani pidana dengan vonis hukuman mati di salah satu lapas di Lampung, dan telah dipindahkan ke Banjarmasin.
Tim Polda Kalsel dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hingga Kif berhasil dibawa untuk menjalani proses hukum di Banjarmasin.
"Minggu kemarin kami bawa ke Banjarmasin dan hari ini berkasnya sudah tahap II untuk kami serahkan ke Kejaksaan," jelas Kombes Kelana Jaya didampingi Wadirresnarkoba Polda Kalsel AKBP Dody Harza Kusumah.
Kif memiliki peran cukup vital dalam jaringan Fredy Pratama. Dia mengendalikan delapan wilayah untuk distribusi peredaran narkoba di Indonesia yakni Jakarta, Lampung, Sumatera Utara, Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Tenggara.
Kelana menyatakan diproses hukumnya Kif meski telah divonis mati menjadi komitmen pihaknya dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Diharapkan jaringan yang dikendalikan Kif atas perintah Fredy Pratama tak bisa lagi menjalankan bisnis haramnya.
"Kami berupaya memutus rantai jaringan ini yang menjadikan Kalsel salah satu pasarnya," tegas Kombes Kelana.
Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif merupakan pengendali operasional masuknya ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi ke Indonesia jaringan Fredy Pratama.
Related News
Janji KPK, Bongkar Alur Perintah di Balik Suap HGB Summarecon (SMRA)
Gandeng PPA, Bank BSN Bidik Penguatan Bisnis dan Pembiayaan Syariah
DPD Heran, Anggaran Bayar Bunga Utang 2027 Hampir Setara Dana TKD
Fahd A Rafiq Lagi, Ke-3 Kalinya Politikus Golkar Ini Terjerat Korupsi
Tindak Tegas Karhutla, Menhut Ungkap Izin 26 Perusahaan Dibekukan
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Ada Bos Summarecon dan Orangnya Menteri BPN





