EmitenNews.com - Jasa Armada (IPCM) akan menebar dividen tunai senilai Rp93,6 miliar. Alokasi dividen itu setara 62 persen dari koleksi laba bersih tahun buku 2022 sebesar Rp150,65 miliar. Jadi, pemegang saham akan menerima santunan dividen tunai sejumlah Rp17,74 per lembar.


Ingat! dividen itu belum termasuk dividen interim Rp19,41 miliar setara Rp3,68 per saham, telah mengucur pada 23 Desember 2022 silam. Kalau dikalkulasi dengan dividen interim itu, sepanjang tahun buku 2022, berarti Jasa Armada membagi dividen final Rp113,02 miliar alias 75,02 persen dari laba bersih 2022.


Berikutnya, sekitar 20 persen dari laba bersih atau Rp30,13 miliar disisihkan sebagai dana cadangan. Dan, sisa laba bersih sekitar Rp7,5 miliar alias 4,98 persen dicatat sebagai laba ditahan yang akan digunakan sebagai modal kerja. Keputusan itu, telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan pada Rabu, 21 Juni 2023. 


Jadwal pembagian dividen tunai Jasa Armada menjadi sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 4 Juli 2023. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 5 Juli 2023. Cum dividen pasar tunai pada 6 Juli 2023. Ex dividen pasar tunai pada 7 Juli 2023. Pembayaran dividen dilakukan pada 21 Juli 2023.


Daftar pemegang saham yang berhak dividen tunai alias recording date pada 6 Juli 2023. Pembagian dividen itu, berdasar pada data dan fakta laporan keuangan Jasa Armada per 31 Desember 2022. Di mana, sepanjang tahun buku 2022 itu, Jasa Armada mengoleksi laba bersih senilai Rp150,65 miliar. (*)