EmitenNews.com -PEFINDO menegaskan peringkat “idA+(sy)“ untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri A PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratel senilai Rp191 miliar yang akan jatuh tempo pada 11 Agustus 2023. 

 

Perusahaan berencana untuk melakukan pelunasan sukuk tersebut dengan menggunakan sebagian dari hasil penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 sebesar maksimal Rp700 miliar. 

 

Moratel juga berencana untuk memperoleh pinjaman bank yang sedang dalam proses dan diharapkan persetujuan pinjaman tersebut akan diperoleh sebelum tanggal jatuh tempo. Per 31 Maret 2023, Perseroan membukukan kas dan setara kas sebesar Rp858,5 miliar. Moratel adalah penyedia infrastruktur dan layanan telekomunikasi. 

 

Per 31 Maret 2023, pemegang saham Moratel adalah PT Candrakarya Multikreasi (40,83%), PT Gema Lintas Benua (30,17%), PT Smart Telecom (18,32%), dan Publik (10,68%).

 

Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas ratarata kategori yang bersangkutan.