Jatuh Tempo Agustus, Sukuk Ijarah Rp191 Miliar Moratelindo (MORA) Berperingkat idA+(sy)
EmitenNews.com -PEFINDO menegaskan peringkat “idA+(sy)“ untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri A PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratel senilai Rp191 miliar yang akan jatuh tempo pada 11 Agustus 2023.
Perusahaan berencana untuk melakukan pelunasan sukuk tersebut dengan menggunakan sebagian dari hasil penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 sebesar maksimal Rp700 miliar.
Moratel juga berencana untuk memperoleh pinjaman bank yang sedang dalam proses dan diharapkan persetujuan pinjaman tersebut akan diperoleh sebelum tanggal jatuh tempo. Per 31 Maret 2023, Perseroan membukukan kas dan setara kas sebesar Rp858,5 miliar. Moratel adalah penyedia infrastruktur dan layanan telekomunikasi.
Per 31 Maret 2023, pemegang saham Moratel adalah PT Candrakarya Multikreasi (40,83%), PT Gema Lintas Benua (30,17%), PT Smart Telecom (18,32%), dan Publik (10,68%).
Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas ratarata kategori yang bersangkutan.
Related News
4 Tahun Bertahan, Pabrik Sepatu Bata Purwakarta Akhirnya Gulung Tikar
Drop 79 Persen, Maret 2024 Sepatu (BATA) Boncos Rp190 Miliar
Rugi Bengkak 115 Persen, LPKR Maret 2024 Defisit Rp11 Triliun
Catat! Ini Jadwal Dividen Asuransi Multi (AMAG) Rp30 per Lembar
Surplus 69 Persen, Maret 2024 WIR Asia Kemas Laba Rp24,32 Miliar
Menanjak 62 Persen, Maret 2024 SMRA Serok Laba Rp441 Miliar