Jatuh Tempo April 2022, MTN Rp250 Miliar Hartadinata (HRTA) Sabet Rating idA-(sy)
:
0
EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA-(sy) Medium-Term Note (MTN) Syariah Mudharabah I Tahun 2019 PT Hartadinata Abadi (HRTA). MTN senilai Rp250 miliar akan jatuh tempo pada 12 April 2022.
Hartadinata Abadi berencana melunasi MTN itu, menggunakan persediaan logam mulia tercatat Rp863,4 miliar per 30 September 2021, dan dapat dikonversi menjadi kas. ”Prospek peringkat Hartadinata Abadi stabil,” tutur Samgar Effember, Analis Pefindo, akhir pekan lalu.
Instrumen pendanaan syariah berperingkat idA(sy) mengindikasikan kemampuan Hartadinata Abadi memenuhi komitmen keuangan jangka panjang berkontrak pendanaan syariah dibanding emiten lain kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi dibanding instrumen berperingkat lebih tinggi.
Tanda kurang (-) menunjukkan peringkat itu relatif lemah, dan di bawah rata-rata kategori bersangkutan. Hartadinata Abadi berdiri pada 2004. Bergerak bidang produksi, dan penjualan perhiasan emas. Produk Hartadinata Abadi meliputi kalung, cincin, gelang, anting, liontin, emas batangan, dan produk emas lain sesuai pesanan dengan kadar emas 30,0 persen sampai 99,9 persen.
Pada 30 September 2021, pemegang saham Hartadinata Abadi terdiri dari PT Terang Anugerah Abadi sebanyak 70,85 persen, PT Asabri dengan kepemilikan 6,65 persen, dan lainnya termasuk publik 22,50 persen. (*)
Related News
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030





