EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAA surat utang besutan KB Bukopin (BBKP). Obligasi subordinasi berkelanjutan II Tahap I Tahun 2015 sebesar Rp400 miliar itu, akan jatuh tempo pada 30 Juni 2022. 


Kesiapan KB Bukopin untuk melunasi obligasi itu, didukung kas internal Rp472,2 miliar, dan penempatan pada Bank Indonesia (BI) sejumlah Rp1,6 triliun per 31 Desember 2021. Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. 


Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lain di Indonesia, sangat kuat. KB Bukopin merupakan bank umum skala menengah di Indonesia dengan fokus pada bisnis retail, terdiri dari segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UKM), dan konsumer.


Pada akhir Desember 2021, pemegang saham pengendali KB Bukopin yaitu Kookmin Bank Co., Ltd dengan kepemilikan sebesar 67,00 persen, dan publik 33,00 persen. Per Desember 2021, Bukopin didukung 4.774 karyawan dengan 1 kantor pusat, 43 kantor cabang, 310 kantor cabang pembantu, 4 kantor fungsional, dan 673 ATM. (*)