Jelang RUPSLB, Ini Sederet Isu Tak Sedap Telkom (TLKM)
gedung telkom
EmitenNews.com -PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) hari ini menjadwalkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Namun, menjelang agenda penting korporasi tersebut, BUMN telekomunikasi ini dihadapkan pada dua sorotan tajam dari publik dan pasar: kinerja keuangan konsolidasi yang mencatatkan penurunan laba, dan kasus dugaan korupsi pembiayaan fiktif bernilai fantastis yang melibatkan mantan pejabatnya.
- Kinerja Keuangan: Laba Tergerus, Telkomsel Jadi Penopang
Kinerja keuangan Telkom Group hingga kuartal III tahun 2025 menunjukkan tantangan di tengah percepatan transformasi digital.
Perseroan mencatatkan pendapatan konsolidasi sebesar Rp 109,6 triliun pada kuartal III 2025. Meskipun demikian, laba bersih yang dibukukan per akhir September 2025 adalah sebesar Rp 15,78 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 10,7% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp 17,67 triliun.
Laba sebelum Bunga, Pajak, Depresiasi, dan Amortisasi (EBITDA) konsolidasi Telkom pada periode yang sama tercatat sebesar Rp 54,4 triliun, dengan margin EBITDA 49,6%.
Di tengah penurunan laba bersih konsolidasi, kinerja anak usaha Telkom, Telkomsel, justru menjadi penopang. Telkomsel berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 4,71 triliun pada kuartal III 2025, yang didorong oleh bisnis digital. Laba bersih Telkomsel bahkan mencatatkan kenaikan sebesar 11,5% secara kuartalan (Quartal-on-Quartal/QoQ).
Dalam menghadapi tantangan ini, manajemen Telkom menyatakan bahwa Perseroan akan terus memacu efisiensi dan inovasi bisnis jangka panjang, serta optimis melanjutkan transformasi dan memperkuat portofolio bisnis.
- Kasus Korupsi Pembiayaan Fiktif Rp464,9 Miliar
Isu paling "tak sedap" yang membayangi Telkom saat ini adalah kasus dugaan korupsi proyek pembiayaan fiktif yang telah memasuki babak persidangan.
Kasus ini berawal dari dugaan pembiayaan fiktif yang terjadi pada periode 2016-2018. Kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh korupsi proyek fiktif ini disebutkan mencapai Rp 464,9 miliar dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Modus yang digunakan adalah rekayasa pengadaan barang atau jasa yang berujung pada gagal bayar oleh pihak swasta.
Status Hukum dan Kerugian Negara: Sebanyak 11 terdakwa telah ditetapkan dalam kasus ini, termasuk beberapa mantan petinggi Telkom seperti Eks General Manager Enterprise Divisi Enterprise Service (DES). Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut proyek fiktif ini bekerja sama dengan sembilan perusahaan vendor swasta.
Telkom Indonesia (TLKM) secara resmi menyatakan diri sebagai pihak yang dirugikan atau saksi korban dalam perkara ini. Manajemen menegaskan bahwa kasus yang terjadi pada 2016-2018 tersebut tidak menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 30 September 2025, karena telah dilakukan pencadangan (provisi) atas piutang tersebut sesuai standar akuntansi yang berlaku. Perseroan juga berkomitmen untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap seluruh anak usaha lainnya dan memastikan proses hukum yang berjalan tidak mengganggu kegiatan operasional.
- Agenda Penting RUPSLB
Meskipun diiringi isu-isu di atas, RUPSLB hari ini (12 Desember 2025) memiliki agenda strategis besar yang akan menentukan arah bisnis Telkom ke depan:
Agenda utama RUPSLB adalah meminta persetujuan aksi korporasi berupa Pemisahan Sebagian Bisnis dan Aset Wholesale Fiber Connectivity (Tahap-1). Rencana ini merupakan bagian dari upaya pengalihan seluruh bisnis dan aset tersebut kepada anak perusahaan, PT Telkom Infrastruktur Indonesia.
Perseroan juga meminta persetujuan untuk menerima penugasan khusus dari Pemerintah Pusat terkait penyediaan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama periode peralihan.
Selain itu, agenda rapat juga mencakup persetujuan atas perubahan susunan pengurus perseroan. Seperti diketahui PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) mengumumkan pengunduran diri Yohanes Surya selaku Komisaris Independen. Perseroan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada tanggal 20 November 2025.
Berdasarkan laporan keuangan TLKM untuk periode berakhir 30 September 2025, Perseroan juga mencatatkan beban penyusutan dan amortisasi di 9M25 mengalami kenaikan 3,38 persen (y-o-y) menjadi Rp25,07 triliun.
Ditambah lagi dengan adanya kerugian yang belum direalisasi dan perubahan nilai wajar investasi di 9M25 yang sebesar Rp360 miliar. Potensi kerugian investasi dalam ini terutama disebabkan oleh investasi dalam bentuk saham yang dilakukan oleh Telkomsel pada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Auditor laporan keuangan TLKM menyampaikan ( CALK 10), per 30 September 2025 dan 2024, Telkomsel menilai nilai wajar investasi di GOTO menggunakan level 1 berdasarkan nilai pasar GOTO sebesar Rp54 per saham dan Rp66 per saham. Jumlah kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar investasi Telkomsel pada GOTO untuk sembilan bulan pertama di 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp380 miliar dan Rp474 miliar.
Related News
Jelang Nataru, KDTN Resmikan Hotel ke 6 di Rest Area KM 379A – Batang
Bencana Banjir & Longsor, Ini Kabar Terbaru 3 Proyek MEDC di Sumatera
Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Fitur Kredit Agunan Deposito
Dirut Emiten Haji Isam (PGUN) Mengundurkan Diri
Raih Kontrak dari Singapura, SHIP Beli Tanker Gas Raksasa USD80,5 Juta
Dengan BRIsat, Layanan BRI Mampu Jangkau Pelosok dan Wilayah 3T





