EmitenNews.com - PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) emiten milik konglomerasi Grup Barito milik Prajogo Pangestu menyatakan kesiapan dana untuk melunasi pokok obligasi yang akan jatuh tempo pada 15 April 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/3/2026), perseroan akan melunasi Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2021 Seri B dengan nilai pokok sebesar Rp587,95 miliar.

Direktur TPIA, Suryandi dalam keterangan resminya dikutip Rabu (18/3/2026) menyampaikan bahwa pembayaran pokok obligasi beserta kupon terakhir akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek di pasar modal Indonesia.

Suryandi juga mengemukakan bahwa pelunasan ini ialah hasil dari komitmen perseroan dalam memenuhi kewajiban kepada investor.

“Kesiapan pelunasan obligasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada investor serta menjaga kepercayaan pasar terhadap kinerja dan tata kelola perusahaan,” tulis Suryandi.

Kesiapan dana itu sekaligus menjadi tanda kondisi likuiditas perseroan yang dinilai cukup menjelang jatuh tempo dan pelunasan instrumen utang.