Jempol! Bank Bali Mulai Layani Transaksi Belanja Pemda dengan Kartu Kredit Indonesia

Ilustrasi peluncuran QRIS BPD Bali. dok. Bank Bali.
EmitenNews.com - Patut diacungi jempol PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, atau Bank Bali mulai melayani proses transaksi belanja pemerintah daerah di Pulau Dewata dengan menggunakan kartu kredit Indonesia (KKI). Dengan kebijakan Bank Bali itu, mempercepat pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan pencairan pembayaran.
Dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Rabu (24/1/2024), Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa mengungkapkan, untuk uang muka sebesar 40 persen, pemda menggunakan kartu kredit Indonesia.
Pemerintah daerah yang mulai mengimplementasikan KKI itu di antaranya Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Pemkab Buleleng, dan Pemkab Badung.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Bali, baik level provinsi dan kabupaten/kota pada 2024, juga mulai mengimplementasikan belanja dengan KKI.
Untuk implementasi KKI, pemerintah daerah perlu menerbitkan peraturan daerah sebagai dasar hukum belanja nontunai itu.
KKI di BPD Bali sudah mengimplementasikan pembayaran daring, kartu virtual dan tokenisasi. Sebelumnya tahapannya berupa transaksi berbasis kode bar atau QRIS dan kartu fisik.
Dengan belanja menggunakan kartu kredit, mempercepat pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan pencairan pembayaran. Dengan begitu menekan pembayaran yang tertunda.
"Dengan kartu kredit itu UMKM jadi hidup. Perputaran keuangan di Bali lancar, dan tetap jalan. Tidak ada pembayaran yang tertunda dari UMKM, akibat pemda bendaharanya belum bayar," ucap Ida Bagus Gede Setia Yasa. ***
Related News

Buka Kerja Sama dengan HM Sampoerna, Danantara Ikut Berdayakan UMKM

Target Pemerintah dari Bea dan Cukai Rp334T, Rokok Masih Jadi Andalan

Sucor Sekuritas Raih Penghargaan Literasi Keuangan Teraktif 2025

Menkeu Sepakat dengan DPR Agar Belanja Makin Berkualitas dan Produktif

Rupiah Menguat 1,29 Persen Terhadap Dolar AS Hingga 19 Agustus

Pemerintah Rilis Skema Kredit Alsintan dan Industri Padat Karya