EmitenNews.com - PT. Jaya Real Property Tbk. (JRPT) akan melakukan penjualan saham hasil pembelian kembali (buyback) atau treasuri.
Yohannes Henky Wijaya Wakil Direktur Utama JRPT Kamis (27/7) menyampaikan bahwa penjualan saham treasuri Perseroan ini akan dilakukan di Bursa Efek lndonesia sebanyak 35.000.000 lembar saham.
"JRPT menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai pelaksana transaksi ini dan dilakukan menggunakan harga yang sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK 30,"tuturnya.
Lebih lanjut Yohannes memaparkan pelaksanaan penjualan Saham dimulai 10 Agustus 2023 dan akan dibeli oleh PT. Jaya Jasa Niaga (JJN) yang dikendalikan oleh pihak yang sama dengan JRPT yaitu PT. Pembangunan Jaya.
Selanjutnya ada beberapa pengurus JJN yang sama dengan pengurus JRPT sehingga transaksi ini merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sesuai regulasi OJK pasal 28 dalam POJK 30.
Sebagai informasi, kepemikan saham PT. Pembangunan Jaya dalam JJN sebanyak 1.950.000 atau setara dengan 97,50% dan PT. Pembangunan Jaya Infrastruktur sebanyak 50.000 saham setara dengan 2,5%
Yohannes menambahkan pelaksanaan penjualan saham hasil buyback ini akan selalu memperhatikan dan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Related News

BNI Pastikan Blokir Rekening Dormant Demi Keamanan Nasabah

Disebut Mau IPO, Anak Usaha EMTK Grup Lapor Kinerja Keuangan Terbaru!

Investor Singapura Divestasi Rp196,5 Juta di ITSEC Asia (CYBR)

DKHH Genap 5 Tahun, Ekspansi Layanan Kesehatan Masyarakat

RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) Besok! Alexandra Askandar Dirut Baru

Makin Boncos, WMPP Semester I-2025 Defisit Rp1,48 Triliun