“Tiba-tiba ada yang datang merekayasa segala macam. Mereka itu omong kosong, pembohong semua,” kata mantan Wakil Presiden dua periode itu. 

Bagi JK, persoalan ini bukan hanya urusan bisnis, tetapi menyangkut harga diri masyarakat Bugis-Makassar. “Selama 30 tahun kami menjaga tanah ini. Ini soal kehormatan. Dalam Islam, mempertahankan tanah itu jihad.”

JK juga menyoroti dugaan eksekusi oleh GMTD yang disebutnya tidak melalui prosedur resmi. “Eksekusi harus ada pengukuran. Mana BPN, mana camat? Tidak ada semua.”

PT Hadji Kalla bersikeras, mereka memiliki empat HGB atas nama perusahaan, masing-masing bernomor 695 hingga 698/Maccini Sombala dengan total luas 134.925 meter persegi, yang telah diperpanjang hingga tahun 2036. 

“Klien kami menguasai lahan ini sejak 1993, dan kepemilikan itu sah,” kata Azis Tika, pengacara PT Hadji Kalla lainnya. ***