EmitenNews.com - Cahayaputra Asa Keramik (CAKK) mengantongi dana taktis Rp36,22 miliar. Itu dari divestasi lahan seluas 97.905 meter persegi (m2), lokasi Desa Kutapohaci, Ciampel, Karawang, Jawa Barat. Tanah tersebut dijual ke Kobin Keramik Industri (KKIN). 

Transaksi tersebut dilakukan dengan serangkaian pertimbangan. Salah satunya, Kobin Keramik butuh tanah untuk menjalankan kegiatan usaha. Dan, perseroan mempunyai lahan kosong. Supaya produktif, lahan tersebut dijual kepada Kobin Keramik.

Selain itu, transaksi dilakukan dengan Kobin Keramik dengan pertimbangan lebih cepat, dan pasti. Dengan begitu, transaksi tersebut dapat mewujudkan sinergi antara Tancorp Group. 

Transaksi masuk afiliasi. Pasalnya, Kobin Keramik dan Cahayaputra di bawah kendali Tancorp Bangun Indonesia (TBI). Tancorp menguasai saham perseroan 62,55 persen, dan mengempit saham Kobin Keramik 95 persen. 

Kemudian, ada kesamaan direksi yaitu Budi Agusti menjabat direktur perseroan, dan Kobin Keramik. Komisaris Kobin Keramik Hermanto Tanoko, suami dari komisaris utama perseroan yaitu Sanderawati Joesoef. Dan, direktur utama Kobin Keramik, Belinda Tanoko, anak dari komisaris utama perseroan yaitu Sanderawati Joesoef. (*)