Juda Agung dan Aida Budiman Resmi Jabat Deputi Gubernur BI
:
0
EmitenNews.com - Juda Agung dan Aida S. Budiman resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Ini setelah keduanya hari ini, Kamis, 6 Januari 2021, mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Dr. H. Muhammad Syarifuddin S.H, M.H.
Usai pelantikan, Juda Agung menyampaikan bahwa ia akan terus meningkatkan kerja sama dengan Gubernur beserta seluruh Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam menyikapi berbagai tantangan perekonomian nasional ke depan.
"Antara lain digitalisasi, UMKM, inklusi keuangan, dan perubahan iklim (climate change), serta terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah dan otoritas lain dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Aida S. Budiman mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. "Kami siap dan akan terus berupaya menjaga amanah dengan memberikan ikhtiar yang terbaik untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.
Aida menambahkan, siap untuk bekerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah, otoritas terkait, dan seluruh pihak dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi guna mewujudkan Indonesia Maju.
Juda Agung dan Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 147/P Tanggal 24 Desember 2021. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun.
Dengan dilantiknya Aida dan Juda susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubernur: Dody Budi Waluyo, Doni Primanto Joewono, Juda Agung, Aida S. Budiman.(fj)
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





