Kabar Baik! JKN Tanggung Deteksi Dini 14 Penyakit Penyebab Kematian, Cek Daftarnya

EmitenNews.com - Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan. Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini memprioritaskan upaya preventif pada pelayanan kesehatan. Jadi, tidak hanya kuratif. Itu terlihat dari deteksi dini 14 penyakit yang menyebabkan kematian di Indonesia masuk paket JKN. Di antaranya, deteksi dini stroke, diabetes, jantung, Hepatitis, kanker, dan lain sebagainya.
"Jadi JKN yang tadinya kuratif, kita juga akan masukkan program-program JKN yang sifatnya preventif," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (17/1/2022).
Deteksi dini 14 penyakit yang akan ditanggung JKN di antaranya stroke, diabetes, hipertensi, kanker, jantung dan lainnya. Selama ini, Menkes Budi menyatakan, 14 penyakit tersebut membebani keuangan negara.
"Kita juga akan lakukan skrining untuk kanker yang banyak mengakibatkan beban keuangan tinggi di Indonesia, yakni kanker payudara dan serviks, serta kanker usus untuk pria dalam bentuk skrining," katanya.
Skriningnya dalam bentuk cek payudara klinis dan pemeriksaan serviks. Khusus untuk kanker usus pria di atas 50 tahun, juga akan memasukkan kolonoskopi sebagai layanan skrining.
Berikut ini daftar 14 penyakit yang bisa dideteksi dini melalui JKN: 1. Hipertiroid kongenital, 2. Thalasemia, 3. Anemia dan kanker anak, 4. Stroke, 6. Serangan jantung, 6. Hipertensi, 7. Penyakit paru noninfeksi, 8. Tuberkulosis, 9. Kanker paru, 10. Hepatitis, 11. Diabetes, 12. Kanker payudara, 13. Kanker serviks, dan 14. Kanker usus. ***
Related News

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi

Bank DKI Bagikan Dividen Rp249 Miliar, Rp529M Pengembangan Usaha

IKI April 2025 Melambat Akibat Penurunan Pesanan Baru

Realisasi Belanja Negara per Maret 2025 Rp620,3 Triliun

Maret 2025, Dalam Sebulan Pendapatan Negara Naik Rp200 Triliun

Harga Emas Antam Kamis ini Turun Rp33.000 per Gram