Kabar Baik! Menkeu Catat Penerimaan Pajak Tahun 2023 Bakal Naik Rp2,9 Triliun
Direktoral Jenderal Pajak, Kemenkeu. dok. Voaindonesia.
EmitenNews.com - Penerimaan pajak pada tahun 2023 berpotensi meningkat sebesar Rp2,9 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menguraikan, meningkat dari Rp1.715,1 triliun dalam RAPBN menjadi Rp1.718 triliun karena adanya kenaikan pemasukan pajak pertambahan nilai (PPN).
"PPN naik Rp2,9 triliun dari Rp740,1 triliun menjadi Rp743 triliun pada tahun depan," ucap Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan (Banggar DPR) Rakyat di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Peningkatan penerimaan PPN terjadi karena adanya kemungkinan kenaikan inflasi pada tahun depan dari tiga persen menjadi 3,6 persen dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pada level 5,3 persen. Karena itu, ukuran ekonomi domestik akan sedikit lebih tinggi.
Panitia Kerja yang meliputi Banggar DPR dan pemerintah menyepakati penerimaan pajak tahun depan akan meliputi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas Rp61,4 triliun, PPh nonmigas Rp873,6 triliun, PPN Rp743 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp31,3 triliun, serta pajak lainnya Rp8,7 triliun.
Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai juga ditingkatkan Rp1,4 triliun dari Rp301,8 triliun menjadi Rp303,2 triliun, yang terdiri atas cukai yang tetap Rp245,4 triliun, bea masuk naik Rp200 miliar dari Rp47,3 triliun menjadi Rp47,5 triliun, serta bea keluar meningkat Rp1,2 triliun dari Rp9 triliun menjadi Rp10,2 triliun. ***
Related News
Belanja Pendidikan Tahun ini Masih yang Terbesar, 20 Persen dari APBN
Utang LN Swasta Juga Turun, Terbesar dari Sektor Industri Pengolahan
Surplus Neraca Perdagangan Indonesia April 2024 Susut USD1,03 Miliar
Harga Emas Antam Hari ini Melonjak Rp22.000 per Gram
OJK Cabut Izin Paytren Miliknya, Ini Suara Yusuf Mansur
Kerja Sama BPR Dana Pensiun, Taspen Tingkatkan Layanan Peserta