Kabar Baik! Menkeu Catat Penerimaan Pajak Tahun 2023 Bakal Naik Rp2,9 Triliun

Direktoral Jenderal Pajak, Kemenkeu. dok. Voaindonesia.
EmitenNews.com - Penerimaan pajak pada tahun 2023 berpotensi meningkat sebesar Rp2,9 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menguraikan, meningkat dari Rp1.715,1 triliun dalam RAPBN menjadi Rp1.718 triliun karena adanya kenaikan pemasukan pajak pertambahan nilai (PPN).
"PPN naik Rp2,9 triliun dari Rp740,1 triliun menjadi Rp743 triliun pada tahun depan," ucap Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan (Banggar DPR) Rakyat di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Peningkatan penerimaan PPN terjadi karena adanya kemungkinan kenaikan inflasi pada tahun depan dari tiga persen menjadi 3,6 persen dengan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pada level 5,3 persen. Karena itu, ukuran ekonomi domestik akan sedikit lebih tinggi.
Panitia Kerja yang meliputi Banggar DPR dan pemerintah menyepakati penerimaan pajak tahun depan akan meliputi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas Rp61,4 triliun, PPh nonmigas Rp873,6 triliun, PPN Rp743 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp31,3 triliun, serta pajak lainnya Rp8,7 triliun.
Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai juga ditingkatkan Rp1,4 triliun dari Rp301,8 triliun menjadi Rp303,2 triliun, yang terdiri atas cukai yang tetap Rp245,4 triliun, bea masuk naik Rp200 miliar dari Rp47,3 triliun menjadi Rp47,5 triliun, serta bea keluar meningkat Rp1,2 triliun dari Rp9 triliun menjadi Rp10,2 triliun. ***
Related News

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi

Bank DKI Bagikan Dividen Rp249 Miliar, Rp529M Pengembangan Usaha

IKI April 2025 Melambat Akibat Penurunan Pesanan Baru

Realisasi Belanja Negara per Maret 2025 Rp620,3 Triliun

Maret 2025, Dalam Sebulan Pendapatan Negara Naik Rp200 Triliun

Harga Emas Antam Kamis ini Turun Rp33.000 per Gram