Kabar Buruk Pandemi Covid-19: Kasus Baru Hari Ini Melonjak, 7.893 Penderita

Covid-19 ilustrasi dok Detikcom.
EmitenNews.com - Pandemi Covid-19 kembali membagikan kabar buruk. Setelah sempat dua hari terakhir berturut-turut kasus baru di bawah 5.000-an penderita, hari ini, tambahan baru melonjak tinggi. Satgas Covid-19 Indonesia mencatatkan penambahan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) per Selasa (15/11/2022), sampai sebanyak 7.893 kasus. Jumlah tambahan kasus hari ini lebih banyak dibandingkan dengan tambahan hari sebelumnya, Senin (14/11/2022), yakni 4.408 kasus.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Senin (14/11/2022) siang hingga Selasa (15/11/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan sampai sebanyak 7.893 kasus baru itu, menjadikan total kasus infeksi virus Corona di Indonesia sampai Selasa ini menjadi 6.573.805 penderita.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Kasus kesembuhan dari Covid-19 juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 4.038 orang dinyatakan sembuh. Dengan penambahan itu, maka total orang yang sembuh berjumlah 6.360.832 jiwa.
Sayangnya kasus kematian juga bertambah. Satgas Covid-19 juga mencatatkan sebanyak 41 orang dinyatakan meninggal dunia. Hal itu menambah daftar panjang total orang meninggal dunia akibat virus Covid-19 menjadi 159.199 orang.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News

Praperadilan Ditolak, Status Rudi Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos

Mensesneg Ungkap Ada Kemungkinan Status Kementerian BUMN jadi Badan

Kejar Target Rp336 Triliun, Menkeu Jamin Tarif Cukai tidak Harus Naik

Tolak Status Tersangka Korupsi, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan

Kasus Korupsi Proyek KA Kemenhub, KPK Periksa Bupati Pati Sudewo

Kasus Chromebook Kemendikbud, Polisi Sudah Tahu Posisi Jurist Tan