Kadin Yakin PPN 12 Persen Barang Mewah Bikin Industri Lebih Kompetitif

Ketua Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid
EmitenNews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meyakini keputusan pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah memberikan ruang bagi industri nasional tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya bersama asosiasi pengusaha khususnya di sektor ritel mengapresiasi keputusan pemerintah terkait kenaikan PPN hanya untuk barang mewah.
Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok atas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, merupakan langkah strategis yang akan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah.
"Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujar Arsjad dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.(*)
Related News

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi

Bank DKI Bagikan Dividen Rp249 Miliar, Rp529M Pengembangan Usaha

IKI April 2025 Melambat Akibat Penurunan Pesanan Baru

Realisasi Belanja Negara per Maret 2025 Rp620,3 Triliun

Maret 2025, Dalam Sebulan Pendapatan Negara Naik Rp200 Triliun

Harga Emas Antam Kamis ini Turun Rp33.000 per Gram