Kadin Yakin PPN 12 Persen Barang Mewah Bikin Industri Lebih Kompetitif
Ketua Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid
EmitenNews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meyakini keputusan pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah memberikan ruang bagi industri nasional tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya bersama asosiasi pengusaha khususnya di sektor ritel mengapresiasi keputusan pemerintah terkait kenaikan PPN hanya untuk barang mewah.
Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok atas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, merupakan langkah strategis yang akan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah.
"Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujar Arsjad dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.(*)
Related News
RUPSLB GTSI Perkuat Sinergi Strategis Holding dan Keberlanjutan Usaha
Menhub Tegaskan Keselamatan Harus Jadi Prioritas Utama Penerbangan
Serangan AS–Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak Awal Pekan
Maret 2026, HR CPO Melejit Menjadi USD938,87 per MT
Jaga Harga Telur dan Ayam, SPHP Jagung Pakan Digelontor 3 Kali Lipat
Ketahanan Perbankan Terjaga, Ruang Penyaluran Kredit Masih Terbuka





