Kadin Yakin PPN 12 Persen Barang Mewah Bikin Industri Lebih Kompetitif

Ketua Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid
EmitenNews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meyakini keputusan pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah memberikan ruang bagi industri nasional tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan pihaknya bersama asosiasi pengusaha khususnya di sektor ritel mengapresiasi keputusan pemerintah terkait kenaikan PPN hanya untuk barang mewah.
Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok atas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, merupakan langkah strategis yang akan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah.
"Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujar Arsjad dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.(*)
Related News

Indonesia-EAEU Percepat Penandatanganan Kerja Sama Ekonomi

Sektor ICT Jadi Salah Satu Andalan Dongkrak Pertumbuhan 8 Persen

Sertifikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Yang Lama Tetap Berlaku

Realisasi Investasi Hilirisasi Kuartal I Capai Rp136,6 Triliun

Imbas Ketegangan Timur Tengah, ICP Juni Meroket ke USD69,33/Barel

RI-AS Sepakat Lakukan Pembahasan Lanjutan Soal Tarif Resiprokal