EmitenNews.com - Keselamatan penerbangan adalah prioritas strategis pemerintah, bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan mandat negara. Karena itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta keselamatan penerbangan diperkuat dalam mendukung konektivitas antardaerah serta mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

"Keselamatan penerbangan adalah bagian dari strategi besar pembangunan bangsa. Keselamatan harus menjadi prioritas utama industri penerbangan nasional," kata Menhub Dudy Purwagandhi usai bertemu Chief Executive Officer (CEO) maskapai penerbangan seperti dikutip, Minggu (1/3/2026).

Menhub menegaskan keselamatan penerbangan adalah prioritas strategis pemerintah, bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan mandat negara.

Dalam kerangka Asta Cita Kabinet Merah Putih, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara maju, berdaulat, berdaya saing, dengan konektivitas nasional yang kuat, logistik yang efisien, serta pelayanan publik yang andal dan berkualitas.

Penting diketahui sektor transportasi, termasuk penerbangan di dalamnya, memegang peranan sentral untuk mewujudkan agenda tersebut.

Tanpa keselamatan maka tidak akan ada konektivitas, pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan publik. Artinya, keselamatan adalah fondasi pembangunan nasional.

Menurut Menhub, jika keselamatan terganggu, maka distribusi logistik, pariwisata, investasi akan ikut terganggu serta reputasi Indonesia di mata dunia turut terdampak.

Sistem keselamatan juga menjadi salah satu wujud reputasi negara dalam keselamatan transportasi. Industri penerbangan adalah simbol teknologi, profesionalisme, dan standar keselamatan tinggi.

Dengan semangat itu, keselamatan penerbangan tidak boleh dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan sebagai isu strategis yang menyangkut kredibilitas bangsa.

"Intinya, keselamatan bukan sekedar pemenuhan regulasi, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab hukum. Setiap kebijakan perusahaan harus berpijak pada prinsip bahwa keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Menhub.

Semua itu menjadi bagian dari langkah penguatan sistem keselamatan penerbangan sekaligus persiapan menghadapi angkutan Lebaran 2026 yang diperkirakan mengalami lonjakan penumpang.

Dalam waktu dekat akan terjadi peningkatan pergerakan penumpang dan frekuensi penerbangan saat musim puncak arus mudik dan arus balik Lebaran.

Maskapai jangan sampai menurunkan standar keselamatan. Pemeriksaan kelaikudaraan, kesiapan awak pesawat, dokumen teknis, prosedur operasional, hingga aspek human factor harus dipastikan memenuhi standar.

"Saya meminta para CEO untuk tidak melihat ramp check sebagai beban, melainkan sebagai mekanisme perlindungan bersama," tegas Menhub Dudy.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menambahkan pimpinan tertinggi maskapai memegang tanggung jawab langsung terhadap efektivitas sistem keselamatan di organisasinya.

Di sinipentingnya budaya pelaporan yang terbuka serta pengelolaan risiko berbasis data untuk mencegah potensi insiden selama periode angkutan Lebaran.

“Keselamatan bukan hanya tugas regulator atau safety manager. Keselamatan adalah tanggung jawab langsung pimpinan tertinggi perusahaan. Setiap keputusan bisnis dan operasional harus dilandasi pertimbangan keselamatan,” kata Lukman.