KAI Ajukan Tambahan PMN Rp2 Triliun untuk Pengadaan KRL
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun untuk pengadaan sarana Kereta Rel Listrik (KRL) pada 2024.
EmitenNews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun untuk pengadaan sarana Kereta Rel Listrik (KRL) pada 2024.
"Pengadaan sarana KRL saat ini sangat urgent dibutuhkan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang dan bertambahnya sarana KRL yang memasuki masa konservasi atau sudah masa harus diberhentikan operasinya," ujar Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin (2/7).
Didiek mengungkapkan tahun ini volume penumpang diperkirakan naik mencapai 345 juta penumpang, dan kemudian naik 5 persen menjadi 362 juta pada 2025, 358 juta pada 2026, dan 410 juta pada 2027. Menimbang hal tersebut, PT KAI memandang diperlukan penggantian 1.080 unit KRL yang akan dilakukan konservasi karena telah berusia 30 tahun atau lebih.
Kekurangan jumlah trainset bersamaan dengan peningkatan volume penumpang KRL berpotensi menimbulkan overload penumpang, khususnya pada peak-hour (jam 06.00-08.00 pagi dan 16.00-20.00 malam).
Berdasarkan proyeksi volume penumpang, jika diasumsikan tidak terdapat pengadaan sarana untuk KRL, diperkirakan tingkat okupansi mencapai 242 persen.
Apabila dilakukan pengadaan sarana, maka dapat menurunkan tingkat okupansi menjadi 159 persen saat peak-hour pada 2027.
"Artinya, ini masih kepadatan yang normal sehingga masih bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, terutama pada saat peak hour," pungkasnya.(*)
Related News
Periksa! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan
Simak! Berikut 10 Saham Top Gainers Pekan Ini
IHSG Susut 1,3 Persen, Kapitalisasi Pasar Sisa Rp14.857 Triliun
Gubernur BI: Tahun Depan QRIS Bisa Digunakan di Korea
Ini Sejumlah Bukti Indonesia Superpower di Industri Agro
Kemenperin Dukung Menkeu Berantas Impor Pakaian Bekas





