Kalangan DPR Desak Kejagung Usut Skandal Impor Emas Senilai Rp47 Triliun
Ilustrasi Kejagung diminta Usut Skandal Impor Emas Senilai Rp47 Triliun. dok. Pikiran Rakyat.
Kepada pers, Rabu (24/5/2023), Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan, pihaknya mendorong Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini untuk membersihkan PT Antam dari korupsi. Terutama karenanilai kerugian negara dalam kasus ini, sangat besar yang diperkirakan mencapai Rp47,1 triliun. “Periode waktu terjadinya korupsi juga sudah berlangsung cukup lama sejak 2015."
Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan, Fraksi PDIP mendukung penuh segala bentuk upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama di lingkungan perusahaan BUMN sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik. Sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia, kata dia, BUMN memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam menerapkan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. ***
Related News
Sidang Isbat, Lebaran 2026 Sabtu 21 Maret, Beda Dengan Muhammadiyah
Hilal Belum Penuhi Kriteria, Lebaran 2026 Diperkirakan Sabtu 21 Maret
Ayo Garap Proyek Sampah Jadi Listrik, Danantara Minta Silahkan Daftar
Momen Hangat Prabowo–Megawati di Istana Jelang Idulfitri
Michael Bambang Hartono Tutup Usia, Djarum Group Berduka
Puncak Mudik, Tol Cikampek Rekor Macet





