EmitenNews.com Kendati tingkat literasi dan inklusi masyarakat Indonesia terhadap pasar modal syariah masih rendah, namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa saat ini nilai kapitalisasi pasar saham yang masuk dalam daftar Efek syariah sudah mencapai Rp4.254,5 triliun.

 

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen di Jakarta, Selasa (12/4), dalam hasil Survei Nasional Pasar Modal Syariah yang dilakukan OJK pada 2021, tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap pasar modal syariah masih-masing sebesar 15 persen dan 4 persen.

 

Survei yang melibatkan 5.106 responden tersebut juga menunjukkan bahwa hanya satu dari sepuluh orang responden yang pernah menggunakan instrumen pasar modal. Kondisi ini masih jauh di bawah hasil survei terhadap industri perbankan yang sebanyak empat dari lima responden pernah menggunakan layanan bank.

 

"Berbagai data tersebut menunjukkan bahwa masih cukup banyak ruang atau potensi dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal syariah Indonesia," kata Hoesen dalam talkshow "25 Tahun Perjalanan Pasar Modal Syariah Indonesia".

 

Meski begitu, menurut Hoesen, per 1 April 2022, nilai kapitalisasi pasar saham yang masuk daftar Efek syariah sudah mencapai Rp4.254,50 triliun dan nilai outstanding sukuk korporasi sebesar Rp36,71 triliun. Sedangkan, nilai outstanding sukuk negara mencapai Rp1.127,15 triliun.