Kapolri Imbau Masyarakat Hindari Pulang Kampung Saat Puncak Mudik

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan peninjauan kesiapan mudik di penyeberangan Merak, Banten, Senin (1/4/2024) (Foto: Humas Polri)
EmitenNews.com - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat yang akan mudik bisa mengatur waktu perjalanan. Hal itu menjadi cara agar dapat menghindari puncak arus mudik Lebaran 2024.
Mabes Polri memperkirakan puncak arus mudik Hari Raya Idulfitri 1445 H bakal terjadi sekitar 5 April 2024.
“Bisa manfaatkan waktu dan atur waktu untuk hindari puncak-puncak arus mudik. Yang biasanya mungkin melaksanakan kegiatan malam hari, ini bisa bergeser ke siang hari,” kata Kapolri saat melakukan peninjauan di Pelabuhan Merak Banten, melalui keterangan resminya, Senin (1/4/2024).
Menurut Kapolri, hal itu disarankan karena adanya lonjakan pemudik pada 2024 dibandingkan dengan 2023.
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), setidaknya ada peningkatan 65 persen masyarakat yang mudik dibandingkan 2023.
“Karena itu tentunya kami semua mengimbau agar mudik berjalan aman dan lancar, agar apabila tidak ada kegiatan bisa mudik lebih awal dan cepat,” imbau Kapolri.
Kapolri bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan peninjauan kesiapan mudik di penyeberangan Merak, Banten. Ini dilakukan guna memastikan tidak ada kendala di jalur mudik Lebaran 2024.
“Kami ingin mengecek kesiapan personel, serta sarana dan prasarana, guna melayani masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran,” jelasnya.(*)
Related News

Erick Thohir jadi Menpora, Kita Tunggu Siapa Menteri BUMN

Hari Bahagia Djamari Chaniago, Dapat Bintang 4 dan Jadi Menko Polkam

Buru Riza Chalid, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol di Prancis

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka ke Kejari Solo

CAEXPO 2025, Indonesia Promosi Komoditas, Teknologi dan Budaya Kalsel

Kasus Investasi Fiktif Tersangka PTIIM, KPK Periksa Dirut Taspen