EmitenNews.com -PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan Pelunasan Obligasi Dan Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo pada waktu dekat. Hal itu disampaikan Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, dalam keterangan tertulis, yang dikutip, Rabu (16/8).
Heri menuturkan, Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri A (Obligasi) sejumlah Rp.120.000.000.000.
Selain itu, Perseroan juga telah melunasi Sukuk Mudharabah berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri A (Sukuk) sejumlah Rp.375.860.000.000 (tiga ratus tujuh puluh lima miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah).
Sehingga keseluruhan dana yang disiapkan oleh emiten kertas group Sinarmas ini senilai Rp495,860 miliar.
"Pelunasan obligasi dan sukuk mudharabah tersebut telah dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2023 kepada pemegang Obligasi dan Sukuk," tegasnya
Related News
IPCM Raup Pendapatan Rp1,47 Triliun, Laba Tumbuh Dua Digit di 2025!
Kinerja DYAN 2025 Tertekan Anjloknya Event Korporasi dan Pemerintah
Afiliasi Happy Hapsoro Borong Saham RAJA Rp24 Miliar
Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Panen Laba 2025 Melonjak 101 Persen
HOPE Right Issue Rp266M untuk Akuisisi TMMS, Potensi Dilusi 50 Persen
Eks Bos Grup Lippo (LPKR–LPCK) Marlo Budiman Kini Tinggalkan MLPT





