Kas Mumpuni, INKP Lunasi Obligasi dan Sukuk Rp495,86 Miliar
:
0
EmitenNews.com -PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan Pelunasan Obligasi Dan Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo pada waktu dekat. Hal itu disampaikan Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, dalam keterangan tertulis, yang dikutip, Rabu (16/8).
Heri menuturkan, Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri A (Obligasi) sejumlah Rp.120.000.000.000.
Selain itu, Perseroan juga telah melunasi Sukuk Mudharabah berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri A (Sukuk) sejumlah Rp.375.860.000.000 (tiga ratus tujuh puluh lima miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah).
Sehingga keseluruhan dana yang disiapkan oleh emiten kertas group Sinarmas ini senilai Rp495,860 miliar.
"Pelunasan obligasi dan sukuk mudharabah tersebut telah dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2023 kepada pemegang Obligasi dan Sukuk," tegasnya
Related News
Tahir Jual MPRO saat Harga Anjlok Dua Digit Ytd, Untung apa Buntung?
Pacu Ekspansi Global dan Proyek Strategis, Bukaka (BUKK) Bidik Rp4,1T
Puradelta Lestari (DMAS) Bagikan Dividen, Catat Jadwalnya
Siapkan Rp12,6 Triliun, Pengendali Baru MAPI Buru Saham Publik
BOAT Bidik Asia Tenggara, Siapkan Ekspansi Armada dan Subsea
Aksi Pengendali MPRO Jual 6,5 Juta Lembar Saham Senilai Rp50 Miliar





