EmitenNews.com -PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan Pelunasan Obligasi Dan Sukuk Mudharabah yang akan jatuh tempo pada waktu dekat. Hal itu disampaikan Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, dalam keterangan tertulis, yang dikutip, Rabu (16/8).
Heri menuturkan, Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri A (Obligasi) sejumlah Rp.120.000.000.000.
Selain itu, Perseroan juga telah melunasi Sukuk Mudharabah berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 Seri A (Sukuk) sejumlah Rp.375.860.000.000 (tiga ratus tujuh puluh lima miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah).
Sehingga keseluruhan dana yang disiapkan oleh emiten kertas group Sinarmas ini senilai Rp495,860 miliar.
"Pelunasan obligasi dan sukuk mudharabah tersebut telah dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2023 kepada pemegang Obligasi dan Sukuk," tegasnya
Related News
Chandra Asri (TPIA) Sebut Akuisisi Shell Sumbang Pendapatan Rp128T
Perkuat Ekspor, Dharma Polimetal (DRMA) Bangun Pabrik Baru Rp200M
ADMR Fokus Produksi Metalurgi Coal, Juga Bangun Smelter Aluminium
Pengunduran Diri Komisaris Independen KOKA Ini tak Berdampak Material
Terus Meningkat, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Rp787,9T
Intip! Ini Jadwal Dividen Indocement (INTP) Rp90 per Lembar