Kasus BJB, KPK Kembalikan Mobil Habibie yang Sempat Dibeli Kang Emil

Mobil Mercedes Benz 280 SL koleksi BJ Habibie yang sempat dibeli mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dok. VOI.
EmitenNews.com - Ilham Akbar Habibie bakal kembali memiliki mobil kesayangan ayahandanya. Kepastian itu diperoleh dari Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah ia mengembalikan uang pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL tersebut. Mobil itu sempat dibeli Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan disita KPK karena dananya diduga terkait kasus korupsi Bank BJB.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (30/9/2025), Ilham Akbar Habibie mengungkapkan, KPK akan mengembalikan mobil Mercy koleksi Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie yang disita dari Kang Emil itu, setelah ia menyerahkan uang yang diberikan Ridwan Kamil saat membeli mobil tersebut.
“Dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK, sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami,” kata Ilham Habibie, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Mobil tersebut dibeli secara mencicil oleh Ridwan Kamil. Tetapi, sampai mobil tersebut disita KPK, Kang Emil baru membayar Rp1,3 miliar, setengah dari harga yang disepakati dengan surat perjanjian lengkap, Rp2,6 miliar.
Tak kunjung dilunasi, Ilham sempat ingin mengembalikan uang dari Ridwan Kamil itu, dan meminta kembali mobilnya. Ternyata, warna mobil itu sudah diubah Kang Emil. Tetapi, karena masih ada sangkutan yang belum dibereskan Ridwan Kamil, pihak bengkel enggan menyerahkannya, sampai akhirnya disita penyidik KPK, terkait kasus korupsi BJB.
Pada Selasa ini, Ilham Habibie kembali memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB. Ini pemeriksaan yang kedua dijalani putra sulung BJ. Habibie itu.
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus pengadaan iklan di Bank BJB pada Rabu (3/9/2025).
Usai diperiksa KPK, Ilham Akbar Habibie mengungkapkan bahwa eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membeli mobil merek Mercedes Benz 280 SL milik B.J. Habibie. Ilham mengatakan bahwa Ridwan Kamil membeli mobil itu dengan skema dicicil dan hingga kini belum lunas.
Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025), mengatakan, KPK menerima Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie.
"KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH. Uang tersebut diduga berasal dari saudara Ridwan Kamil (RK), dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Uang Rp1,3 miliar itu kini dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. Menurut Budi, total dana itu bukan keseluruhan pembayaran yang disepakati. Pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian oleh RK. Belum lunas.
Budi Prasetyo mengungkapkan, uang itu diserahkan Ilham sebagai itikad baik dalam penanganan perkara. KPK segera mengembalikan mobil bekas Habibie, karena uang pembayaran yang diduga berkaitan dengan kasus dikembalikan.
"Saudara IH menyatakan bahwa kendaraan tersebut memiliki nilai historis, kendaraan antik, kemudian saudara IH beritikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan saudara RK dalam pembelian mobil antik tersebut," ujar Budi Prasetyo. ***
Related News

2025, Pemerintah Tanggung Subsidi Energi dan Kompensasi Rp479 Triliun

Kasus Pemerasan TKA, KPK Dalami Sampai Era Menaker Cak Imin

Jalani Operasi di RS, Kejagung Tangguhkan Penahanan Nadiem Makarim

Implikasi IEU-CEPA Disetujui, Uni Eropa Melunak Soal Anti Deforestasi

Rapat Evaluasi MBG, Prabowo Minta ada Alat Tes di Tiap SPPG

Di Munas PKS, Presiden Ungkap Kejengkelannya Soal Bonus BUMN